Sopir Kabur, Rekannya Diringkus Petugas Polsek Bilah Hulu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Bilah Hulu berhasil meringkus Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis sabu di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Senin (04/11/2019).

Pelaku yang tertangkap diketahui berinisial S alias Adi (38) Warga Dusun Sukamulia Tengah, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sedangkan rekan pelaku dapat meloloskan diri dari sergapan petugas Kepolisian, namun Polisi telah mengantongi identitas rekan S.

Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Tito Alhafezt S Tr.K menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga. Ada 2 orang lelaki yang mencurigakan, masyarakat curiga ke 2 laki-laki tersebut diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Kemudian sekira pukul 12.15 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan dengan perlengkapan dan kesiapsiagaan. Sesampainya di lokasi, petugas melihat 2 pria mencurigakan tersebut. Namun pada saat Tim mendekati TKP, seorang pelaku lolos, melarikan diri, sehingga yang berhasil diamankan hanya S alias Adi (38) Warga Dusun Sukamulia Tengah, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Kanit Reskrim selain pelaku S petugas kepolisian juga mengamankan satu buah plastik transparan berisi sabu.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa sabu sabu dalam plastik trasparan yang digeledah dari kantong kantong celana S,” ungkap Kanit.

Dan pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Bilah Hulu untuk keperluan proses selanjutnya, kemudian untuk guna pengembangan terhadap 1 tersangka yang berhasil kabur, yang diduga berprofesi sebagai sopir. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini