DPD KNPI Pematangsiantar, Segera Laporkan ke Kompolnas Soal Judi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar –  “Saya rasa Kepolisian Polresta Pematangsiantar memang lemah dan mungkin tak berani untuk memberantas dan menutup judi di Pematangsiantar. Karena dari sekian banyak keluhan masyarakat dan laporan dari berbagai organisasi kepemudaan, keagamaan serta KNPI selaku wadah berhimpun OKP yang disampaikan ke Polresta Pematangsiantar maupun ke media tak pernah terlihat kinerja maupun upaya nyata yang ditunjukkan Polresta Pematangsiantar secara serius dalam memberantas dan menutup usaha judi selain hanya menangkap para juru tulis (Jurtul) di level paling bawah,” tegas Ali Yusuf Siregar, Wakil Sekretaris DPD KNPI Pematangsiantar rilis yang diterima MUDANEWS.COM, Senin (4/11/2019).

Lanjutnya, maraknya keberadaan praktek judi di Pematangsiantar selain meresahkan dan menjadi penyakit masyarakat tentunya sangat mencoreng citra Kota Pematangsiantar yang damai dan penuh toleransi.

“Kota ini sangat dikenal dengan toleransinya, bahkan beberapa kantor pusat Gereja, Vihara dengan salah satu patung dewi tertinggi di asia, banyaknya Mesjid dan pusat kegiatan keagamaan berada di Kota Pematangsiantar. Maka dengan adanya keberadaan praktek judi apa lagi judi berkedok permainan ketangkasan di beberapa lokasi gelanggang permainan (Gelper), di stasiun kereta api yang beroperasi 24 jam, keberadaannya tak jauh dari tempat ibadah, sekolah, area pemukiman dan bahkan dekat dengan Kantor Walikota, Pengadilan, Kejaksaan dan Polresta Pematangsiantar. Tentu ini sangat meresahkan dan bakal menjadi penyakit masyarakat serta bisa dikatakan telah mencoreng citra Kota Pematangsiantar yang dikenal toleran dan relijius,” Ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti surat DPD KNPI Pematangsiantar yang belum direspon secara maksimal oleh Polresta Pematangsiantar, Ali menyampaikan bahwa DPD KNPI Pematangsiantar akan segera melakukan aksi menurunkam massa dan bahkan akan melaporkan pihak Polresta Pematangsiantar ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) bila tak kunjung serius untuk memberantas dan menutup praktek judi di Kota Pematangsiantar.

“Polresta Pematangsiantar dalam penilaian kami selain lemah dalam kinerjanya untuk memberantas dan menutup judi di Pematangsiantar, juga patut diduga melakukan praktek pembiaran sehingga peredaran judi sudah semakin marak di wilayah hukum Polres Kota Pematangsiantar,” jelas Ali Yusuf.

Untuk DPD KNPI Pematangsiantar akan melakukan aksi massa untuk mendesak Polresta Pematangsiantar bekerja lebih serius untuk memberantas dan menutup praktek judi di Pematangsiantar.

“Polres Kota Pematangsiantar penguasa hukum belum ada keseriusan dalam menyikapi laporan yang telah kami sampaikan sebulan lalu. Untuk itu DPD KNPI apa bila tidak juga disikapi surat yang telah kami layangkan, kami segera melaporkan ke Kompolnas agar dilakukannya pemeriksaan terkait dugaan-dugaan kinerja Polresta yang buruk dalam memberantas dan menutup praktek perjudian di Kota Pematangsiantar, ” pungkasnya. Berita Pematangsiantar, red

- Advertisement -

Berita Terkini