LSM Penjara Indonesia, Minta KPK Mencekal HAB Keluar Negeri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sekretasris DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara Feri Nofirman Tanjung, S.Sos, M.Si meminta kepada Pimpinan DPRD Provinsi dan Ketua Fraksi Golkar Sumut untuk memberikan tindakan tegas kepada HAB yang sering absen tidak masuk kerja sebagai anggota DPRD Sumatera Utara semenjak kasus OTT Walikota Medan beberapa waktu lalu.

Dalam kasus OTT KPK yang menimpa Walikota Medan. Ada indikasi jika HAB diduga terlibat dalam kasus Walikota Medan kemarin dan nama beliau termasuk target dari KPK dengan bukti penggeladahan dokumen di rumah HAB.

“DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara meminta kepada DPD Golkar Sumut segera menggantikan keanggotaan HAB sebagai anggota DPRD Sumut. Apabila tidak mem PAW kan yang bersangkutan di DPRD Sumut maka akan membuat images dan citra Partai Golkar buruk,” tegas Feri, Senin (4/11/2019).

Untuk itu, DPD LSM Penjara Indonesia juga akan melakukan aksi di Kantor DPRD Sumut, Kantor DPD Kantor Golkar Sumut dan Kejatisu pada Selasa (05/11/2019) mendatang.

“Dengan tuntutan untuk memberhentikan dan memproses dugaan kasus beliau dan apabila tuntutan ini tidak gubris dari pihak terkait, maka minggu depannya kami akan ke pusat DPP Partai Golkar,” tandasnya. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini