DPD KNPI Pematangsiantar, Nilai Polisi Lemah Berantas Judi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Masyarakat Kota Pematangsiantar semakin resah, pasalnya praktek perjudian togel dan judi berkedok permainan ketangkasan di sejumlah gelanggang permainan (Gelper) yang berada di beberapa lokasi di Kota Pematangsiantar seperti sudah dilegalkan oleh penguasa hukum kota pematangsiantar.

DPD KNPI Pematangsiantar melalui persrilis kepada MUDANEWS.COM pada Senin (4/11/2019) menjelaskan, bahwa sebelumnya KNPI  telah melayangkan surat kepada Polresta Pematangsiantar pada 4 Oktober 2019 lalu untuk merespon keresahan masyarakat terkhususnya pemuda.

Dalam surat tersebut, mendesak kepolisian agar bertindak tegas memberantas dan menutup praktek perjudian di Kota Pematangsiantar.

Ali Yusuf Siregar, Wakil Sekretaris DPD KNPI Pematangsiantar menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya tindakan Kepolisian untuk menindaklanjuti surat yang telah dilayangkan oleh DPD KNPI Pematangsiantar.

“Kami dari DPD KNPI telah menyurati Polresta Pematangsiantar untuk memberantas dan menutup praktek perjudian di Kota Pematangsiantar pada 4 Oktober 2019 lalu. Hingga saat ini setelah sebulan surat yang kami layangkan pihak Kepolisian belum juga tampak menindaklanjuti surat tersebut bahkan sangat terkesan lamban dalam prosesnya,” ungkapnya.

Ali Yusuf Siregar juga merupakan mantan Sekretaris Umum HMI Pematangsiantar menilai bahwa Kepolisian terkesan lemah dan tak berani untuk memberantas dan menutup praktek judi di Pematangsiantar. Berita Pematangsiantar, red

- Advertisement -

Berita Terkini