Aktivis Lingkungan Hidup Tabagsel, Minta Polres Tapsel Profesional Tangani Kasus

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Selatan – Belum hilang dibenak kita tentang kepungan asap akibat kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu, tidak sedikit juga balita yang terkena Ispa, polusi udara hingga ke negeri tetangga. Kini Kawasan hutan di Kabupaten Tapanuli Selatan dinilai dirambah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Muhammad Amru, Pemerhati Lingkungan Hidup Tapanuli Bagian Selatan angkat bicara terkait kasus yang diduga kuat melibatkan orang penting di Kota Padang Sidempuan itu.

“Kejahatan Sektor Lingkungan Hidup dalam bentuk apapun itu harus ditindak, diproses secara hukum seterang-terangnya dan tidak bisa ditolelir,” tegasnya.

Seperti diketahui pihak Polres Tapanuli Selatan telah mengamankan barang bukti alat berat beckho milik Dinas PUD Kota Padang Sidempuan atas kasus dugaan perambahan hutan lindung di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan serta telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang Sidempuan.

“Pihak Polres Tapsel harus profesional serta transparan atas perkembangan dan pendalaman kasus ini agar tidak terjadi dugaan tidak sehat yang berkembang dimasyarakat sehingga menimbulkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Penegak Hukum,” beber Mahasiswa Pertanian di salah satu kampus ternama di Tabagsel ini.

Sejak awal bulan agustus lalu penangkapan di TKP sampai saat ini pihak Polres Tapanuli Selatan dinilai belum satu orangpun menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“Menurut amatan kami press rilis sebagai transparansi publik juga tidak pernah dilakukan, alat berat bekcho juga diduga kuat tidak disimpan di gudang Polres dan alangkah lebih baiknya sebagai Negara Hukum pihak Polres Tapsel harus berani mengungkap siapa aktor dibalik kasus ini,” tantang Amru.

Secara khusus, Amru meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja jajaran terkait di Polres Tapanuli Selatan.

“Bila perlu kasus ini ditarik ke Polda Sumatera Utara agar pendalamannya lebih maksimal karna menghambat proses hukum terhadap seseorang, sama hal nya menjauhkan dia dari nilai-nilai keadilan,” tutupnya. Berita Tapanuli Selatan, red

- Advertisement -

Berita Terkini