Momentum Hari Sumpah Pemuda, FMPKP Minta Kejatisu Periksa Kadis PU Tebing Tinggi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tebing Tinggi – Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tuntutan mengusut tuntas dugaan KKN di Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Tebing Tinggi yang diduga saat itu dipimpin Hj. Rusmiaty Harahap saat ini telah menjadi Kadis PU Tebing Tinggi. Firza salah satu koordinator menyampaikan dugaan tersebut ialah :

  1. Rancangan penyelenggaran TPA tahun anggaran 2016 pagu anggaran 2.962.203.100 Rupiah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tebing Tinggi diduga kuat bermasalah dan terindikasi korupsi Badan Pengawas Keuangan Wilayah Sumatera Utara diduga juga melakukan temuan Rancangan Pengelolaan ruang terbuka dengan pagu anggaran Rp 2.956.775.250 pada tahun 2016.
  2. Kemudian metode peningkatan pengelolaan sampah tahun 2016 dengan pagu Rp 3.938.018.795.
  3. Tidak sampai disitu perancangan penerangan jalan taman dan hutan kota tahun 2016 dengan pagu Rp 10.116.938.090 terjadi dugaan mark up berdasarkan E-Catalog.
  4. Dan program peningkatan opersi dan pemeliharaan sarana serta prasarana sampah tahun 2016 dengan pagu Rp 2.321.277.348 diduga kuat terindikasi mark up.

Pekerjaan yang kami sampaikan di atas adalah pekerjaan yang diduga terindikasi korupsi di Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Tebing Tinggi saat di komandoi oleh Hj. Rusmiaty Harahap, ST pada tahun 2016 serta pekerjaan tersebut diduga mendapat temuan dari Badan Pengawas Keuangan Wilayah Sumut yang menyatakan terjadi kejanggalan, kerugian negara dan mark up.

Sebagaimana dengan nama wadah yang telah kami lahirkan dari cakupan ide dan gagasan persatuan mahasiswa yang kami sepakati hingga saat ini Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik. Wadah ini terlahir dengan dasar kekhawatiran kami pada pembangunan pada setiap daerah serta kebijakan pemerintah yang dapat merugikan negara dan rakyat indonesia.

Beberapa waktu lalu fenomena nyata terjadi di Kota Medan, dimana Walikota Medan Dzumi Eldin, Kabag Protokoler serta Kepala Dinas PU Kota Medan terjaring OTT KPK dengan kasus suap dengan motif jabatan dan menutupi biaya perjalanan ke jepang dan pada saat itu KPK mengamankan bukti uang 350 Juta lebih.

Fenomena seperti ini patut untuk dikembangkan, sebab kami menduga kuat hal seperti itu juga terjadi di Pemko Tebing Tinggi, dimana Kepala Dinas yang diduga terindikasi melakukan tindakan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya masih saja dipertahankan oleh Walikota Tebing Tinggi bapak Ir. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. Salah satu pejabat yang masih dipertahankan bahkan masih diberi Jabatan Strategis di Pemko Tebing tinggi beliau adalah Ibu Hj Rusmiaty Harahap, ST sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tebing Tinggi.

“Diduga Hj Rusmiaty Harahap, ST saat menjadi Kepala Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Tebing Tinggi diduga terjerat kasus dugaan korupsi pada beberapa pekerjaan dan program tahun 2016 yang diduga juga telah menjadi temuan BPK Wilayah Sumut,” tegas Dandy koordinator saat aksi di Kejatisu.

Maka apabila hal tersebut telah menjadi temuan BPK Wilayah Sumatera utara, kenapa Walikota Tebing Tinggi masih pertahankan beliau sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tebing Tinggi dan suatu pertanyaan besar bagi kami sebagai mahasiswa, kenapa kasus tersebut tidak ditindak secara tegas oleh aparat penegak hukum.

“Dan kami menduga kasus ini sudah menjadi rahasia umum, namun hingga saat ini tidak tuntas dan menemukan titik terang,” sebut Afri yang didampingi koordinator lain saat di Kejatisu.

“Berdasarkan hal tersebut, kami Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengembangkan kasus ini agar menemui titik terang dan kami Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik mengundang KPK RI untuk menelusuri Pemko Tebing Tinggi, sebab diduga kuat berpotensi sama halnya dengan fenomena yang terjadi saat ini di Kota Medan,” tegas ketujuh koordinator saat aksi di Kejatisu.

Administrasi ini jadi langkah awal bagi kami Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik untuk melakukan unjuk rasa pada pekan depan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan pasca unjuk rasa kami Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik siap mendatangi Kantor KPK untuk melakukan laporan secara resmi dan gabungan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih, sebab kami menduga adanya kejanggalan di Pemko Tebing Tinggi saat ini.

Dasar hukum pelaksanaa unjuk rasa kami ini adalah :

1. Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto pasal 64 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana
2. Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Bab -V pasal 41 dan 42 ).
3. Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN ( Bab-VI pasal 8 dan 9 ).
4. Undang Undang RI Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan kami minta Ka Kejatisu :

* Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera turun gunung serta menuntaskan kasus yang kami jelaskan di atas. (Dok Terlampir).
* Usut nyata kasus dugaan mark up dan korupsi yang diduga juga telah jadi hasil temuan BPK Wilayah Sumut pada pekerjaan dan program di Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Tebing Tinggi saat dipimpin oleh ibu Hj. Rusmiaty Harahap.
* Perlu dipertanyakan kenapa Walikota Tebing Tinggi masih pertahankan Hj Rusmiaty Harahap, ST sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tebing Tinggi dengan sejumlah kasus yang diduga sudah menjadi rahasia umum.
* Meminta KPK RI menelusuri kasus korupsi di Pemko Tebing Tinggi karena diduga hal tersebut dapat terjadi melihat situasi kondisi Pemko Tebing Tinggi saat ini. Dan kami akan kembali turun pada Minggu depan. Berita Tebing Tinggi, red

- Advertisement -

Berita Terkini