Minyak Solar Subsidi Ilegal di Tangkap Warga, Diduga Milik Efendi Situmorang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Satu unit mobil Mitsubishi Canter nomor Polisi BK 8626 YG yang diduga mengangkut BBM Solar Bersubsidi dengan menggunakan jerigen ditangkap di Jalan Lintas Negeri Lama Ajamu dihentikan oleh 20 orang masyarakat yang bergabung dalam wadah LSM dan Wartawan dan diserahkan ke Polsek Bilah Hilir, Minggu (27/10/2019).

Salah seorang warga mengatakan bahwa BBM Solar Bersubsidi di SPBU Negeri Lama sering kosong atau langka, dugaan sementara penggelapan BBM ini telah lama berlangsung, dan dugaan sementara usaha tersebut milik Efendi Situmorang yang beralamat di bis 2 Cikampak.

Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan ternyata mobil barang bermuatan solar tersebut milik warga bis 2, Namun bukan milik Aparat. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini