ILAJ, Minta Polda Sumut Selidiki Kelangkaan Pupuk di Simalungun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Kabupaten Simalungun merupakan daerah yang masih memiliki lahan pertanian yang luas, tetapi saat ini petani di Simalungun sedang menjerit menderita karena persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi. Minggu, (20/10/2019).

Pertanyaan paling besar, mengapa pupuk subsidi bisa langka di Kabupaten Simalungun? Apa tang menjadi penyebab hal tersebut?

“Pupuk bersubsidi pada dasarnya telah di distribusikan dari Kementerian terkait ke provinsi-provinsi di seluruh Indonesia, pendistribusian tersebut melalui kedinasan terkait yang ada di Provinsi Sumatera Utara,” terang Fawer Full Fander Sihite Ketua Institute Law And Justice (ILAJ).

Kelangkaan pupuk ini tidak boleh dibiarkan, karena akan sangat berdampak kepada persediakan pangan di Kabupaten Simalungun dan akan berdampak juga pada Provinsi Sumatera Utara.

Seluruh pihak terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perindag dan pihak-pihak penegak hukum harus segara melakukan penyelidikan terkait hal kelangkaan pupuk bersubsidi ini.

Dugaan kita saat ini, ada yang sengaja menahan atau mengalokasikan pupuk ini di daerah tertentu sehingga di Kabupaten Simalungun persediaan tidak ada.

“Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kita rasa dapat memanggil para Dinas Terkait dan distributor-distributor agar akar permasalahannya dapat diselesaikan. Jika ditemukan adanya unsur ke sengajaan dalam penahanan pupuk tersebut, jelas hal tersebut memenuhi unsur pidana,” pungkas Mahasiswa Program Doktor tersebut.

“Dengan demikian ILAJ sangat berharap Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan, kasihan para petani kita di Simalungun kesusahaan mendapatkan pupuk tersebut,” harapnya.

Penulis : Fawer Full Fander Sihite Ketua Institute Law And Justice (ILAJ)

- Advertisement -

Berita Terkini