MUDANEWS.COM, Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin telah resmi memakai baju orange dengan tangan diborgol dan tertunduk lesu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap persoalan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
Dua diantaranya, Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.
“Semoga pak Eldin tabah dalam menjalani ujian dari Tuhan, dan keluarganya dapat menerima apapun keputusan yang ditetapkan oleh penegak hukum,” tutur Muhammad Alwi Hasbi Silalahi.
Selanjutnya, tegas Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) itu, bagi calon pemimpin-pemimpin kedepan lebih hati-hati dalam menjalankan amanah yang diberikan rakyat.
“Agar tidak tergenlincir oleh godaan sesaat yang menimbulkan mudarat lebih banyak,” tandasnya. Berita Medan, red