Polsek Kualuh Hulu, Kembali Berhasil Menangkap Tersangka Curas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Sedikitnya 2 orang tersangka pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan petugas Polsek Kualuh Hulu, Selasa (15/10/2019) sekira pukul 14.00 di Lingkungan Persulukan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Ketika di komfirmasi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, Rabu (16/10/2019).
Menjelaskan, keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP/185/X/2019/SU/ RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana pencurian yang dilaporkan oleh korbannya Taufik Hidayat Siagian (17) warga Dusun V Pardomuan Nauli, Desa Kuala Beringin.

Dalam lidik diketahui kedua pelaku ini berinisial RA (18) dan CA (15) Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Rabu (16/10/2019).

“Kejadiannya Minggu (06/10/2019) lalu sekira pukul 21.00 di Tanah Timbun Kampung Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura,” jelasnya.

Dimana, lanjut Kapolsek, korban bersama temannya diberhentikan oleh 3 pelaku mengendarai Yamaha RX King. Kemudian salah seorang dari mereka melompat ke sepeda motor korban dan langsung menempelkan sesuatu benda keras ke perut korban sembari menyuruh mengikuti sepeda motor RX King.

Sesampainya di TKP, pelaku meminta uang dan merampas 1 buah Handphone Merk OPPO New 7 dan 1 buah Handphone Merk Wiko milik korban dan temannya. Selanjutnya mereka membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu.

Menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan berhasil menangkap 2 pelaku, sementara seorang pelaku lainnya bernisial Jo masih DPO.

“Barang bukti yang kita amankan yakni satu Yamaha RX King warna hitam les merah tanpa plat dan satu helai baju kaos warna merah,” tutupnya. Berita Labuhanbatu Utara, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini