Polres Labuhanbatu, Amankan Lansia Jadi Penulis Togel Sedangkan Bandar Kabur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Seorang warga Dusun Padang Haloban, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu terpaksa diamankan petugas dari Polres Labuhanbatu, dengan dugaan pelaku Judi tebak angka pada Selasa (15/10/2019).

Tersangka yang berinisial SR alias Sonang (50) kini meringkuk di tahanan Polres Labuhanbatu. Dan ketika di konfirmasi, Kasat Reskrim AKP Jamakita Purba melalui Kanit Resum Iptu Gunawan Sinurat, Rabu (16/10/2019) membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku judi tebak angka, pada Selasa (15/10/2019) kemarin sekira pukul 21.00, Tim II unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis Kim/Hongkong di Dusun Padang Haloban, Desa Sibargot.

Dia tertangkap tangan menjual nomor tebakan judi togel. Dimana, tim mengamankan 1 unit HP merk Hammer warna putih, 1 buah buku tulis yang berisi angka pasangan judi Kim, 1 lembar kertas yang berisi catatan angka keluar judi Kim, uang sebesar Rp 115.000, dan 1 buah pulpen.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku menjual nomor judi Kim sejak 2 bulan yang lalu. Dimana, dia memperoleh penghasilan sebesar 20 persen dari total omset setiap hari dan menyetorkan uang berikut rekapan nomor kepada seorang laki-laki berinisial J,” jelasnya.

Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah J, namun yang dicari tidak dapat ditemukan keberadaannya. Untuk keperluan penyidikan lebih mendalam, Sonang bersama barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini