Warga Labuhanbatu Utara, Minjam Sepeda Motor Berakhir di Kantor Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM Labuhanbatu Utara – Lagi-lagi petugas dari Polsek Kualuh Hulu, mengamankan seorang tersangka pelaku penggelapan sepeda motor. Senin (14/10/2019) di Dusun IV B Simpang Durian, Desa Gunung Melayu, Labuhanbatu Utara.

Pelaku berinisial HET (27) warga Dusun IV B Simpang Durian, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, dilaporkan May Safitri Tambunan (30) yang berprofesi seorang perawat, (03/08/2019) setelah pelaku diduga menggelapkan sepeda motornya.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra menerangkan, pelaku HET diamankan di Dusun IV B Simpang Durian, Desa Gunung Melayu.

Kapolsek juga menerangkan, berawal pada Sabtu (03/08/2019) sekira pukul 23.00. Di mana, HET telah meminjam 1 unit sepeda motor milik korban, namun hingga saat ini belum juga mengembalikannya. Selanjutnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu dan Senin (14/10/2019) sekira pukul 11.30.

Tim Opsnal mendapat informasi tentang keberadaan TSK dan selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu OR. Tambunan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit Honda Beat tanpa plat. Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. Berita Labuhanbatu Utara, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini