AMM Sumut, Berharap Kejatisu Tetap Komitmen Tangani TRB dan TSS Madina

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMM) Sumatera Utara berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H Nasution Medan, Senin (30/9/2019).

Dalam aksi unjuk rasa kali ini massa mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Bapak Fachruddin Siregar SH MH. yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.

“Baru-baru ini kita mengetahui bersama melalui media massa bawah Kejatisu telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Taman Raja Batu (TRB) dan Taman Siri-siri Syariah (TSS) di Kabupaten Madina sehingga menetapkan beberapa orang menjadi tersangka. Atas keberhasilan tersebut kami sangat mengapresiasi kinerja Kejatisu dalam pengungkapan kasus tersebut,” ucap Henri Sitorus dalam orasinya.

Selain itu, tegasnya, berharap pihak Kejatisu untuk tetap berkomitmen dalam hal pemberantasan korupsi di Sumatera Utara karena atas keberhasilan yang dilakukan oleh Kejatisu melalui KasiPidsus Kejatisu dalam mengungkap kasus korupsi TRB dan TSS Madina. “Sehingga atas keberhasilan tersebut kami menduga masih ada Jaksa-jaksa yang nakal untuk membackup pihak terperiksa demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok,” tambah Henri.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi mahasiswa tersebut membuat beberapa isi pernyataan sikap yaitu:

1. Mendukung Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membongkar seluruh aktor dugaan korupsi dalam kasus Taman Raja Batu (TRB) dan Taman Siri-siri Syariah (TSS) kabupaten Mandailing Natal.

2. Kami menilai Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pidsus bekerja dengan serius dan objektif dalam menegakkan hukum, telah dibuktikan dengan memproses Kasus TRB dan TSS Kabupaten Madina sehingga menemukan kepastian hukum menetapkan beberapa orang tersangka koruptor.

3. Usut pihak-pihak yang mencoba untuk membackup pihak terperiksa kasus dugaan korupsi pembangunan TSS dan TRB Kabupaten Madina.

4. Meminta Hakim yang menangani kasus dugaan Korupsi pembangunan TRB, dan TSS Kabupaten Mandailing Natal agar bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Aspirasi tersebut langsung ditanggapi oleh Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan.

“Ucapan terimakasih kepada Rekan-rekan dari AMM Sumut yang datang kemari kedepan kantor Kejatisu ini dalam hal dukungan Kepada Kejatisu untuk memberantas kasus Korupsi di Sumatera Utara terkhusus di Kabupaten Mandailing Natal,” ungkap Sumanggar.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi TRB dan TSS hingga saat ini, kami tetap komitmen untuk melakukan pemberantasan dan hingga saat ini para tersangka sudah ditangani oleh pengadilan.

“Untuk itu mari kita bersama-sama mengawal perkembangan kasus tersebut sehingga pengadilan memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini,” tambah Sumanggar. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini