Polsek Bilah Hilir, Penyidikan Atas Penemuan Tulang Belulang 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Warga Dusun Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu menemukan tulang belulang yang diduga tulang kerangka manusia pada Sabtu (28/9/2019) pukul 14:00 WIB disumur milik Averina Lingga.

Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnad Indarto Napitupulu menjelaskan tulang belulang dan rangka tengkorak kepala yang diduga tengkorak manusia ditemukan dengan tidak sengaja oleh Averina dengan dua orang rekannya Dodi Hanter Aritonang (21) dan Samanjaya Sinurat. Saat sedang menyirami tanaman cabai milik Averina di samping rumah Ave.

Karena selama ini kemarau air sumur tersebut hampir habis, ketika mau mengukur kedalaman air sumur tersebut menggunakan kayu. Averina mendengar suara nyaring seperti ada benda kopong di dalamnya. Saat dilihat seperti batangan besi di dalam sumur itu. Lalu Averina meminta dua rekannya itu masuk ke dalam sumur tersebut, tetapi keduanya menolak karena tidak berani.

“Namun dengan besi pengkait mereka berusaha menarik benda tersebut. Sesampainya di atas ternyata benda tersebut kaki mesin jahit. Kemudian selepas benda tersebut terangkat ke atas, kami lihat ada bungkusan. Lalu kami kait barang itu yang ternyata karung plastik,” jelas Ave.

Dan kesaksian mereka ketika karung itu dibuka membuat mereka bertiga terkejut karena berisi kerangka tulang dan tengkorak kepala yang diduga kerangka manusia. Selanjutnya, tanpa berfikir panjang Averina mengadukan hal itu kepada tokoh masyarakat dusun itu dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian Polsek Bilah Hilir.

Ketika ditanyai petugas, Averina menjelaskan rumah itu dibeli dari Mertuanya R Sinurat warga Desa Tanjung Haloban dan belum pernah ia tempati.

Polsek Bilah Hilir, Penyidikan Atas Penemuan Tulang Belulang 
Warga sekitar lihat tulang berulang

“Rumah ini masih kami rehab pak. Belum kami tempati. Tetapi di halaman samping rumah saya tanami cabai,” ungkap Averina yang mengaku tidak tahu siapa nama mula pemilik rumah tersebut.

Menurut warga sekitar yang yang berinisial RT mengatakan pemilik rumah yang pertama bernama S br N. “Tetapi sudah pindah ke batu ampat panambean Pematang Siantar. Rumah itu dibayar oleh R Sinurat paling ada baru dua tahun pak,” bebernya
dan RT mengaku dirinya berbesan dengan S br N.

RT menduga kuat kerangka itu milik anak kandung S br N yang bernama Manjen Simanjuntak telah lama hilang entah kemana rimbanya.

RT mengatakan, anak tersebut pernah bertengkar dengan ibunya. Kemudian Manjen ditahan Polisi kala itu karena menganiaya ibunya. “Dan ketika sudah bebas dari penjara
lalu ia pulang kemari tetapi begitupun tidak pernah kelihatan lagi hampir selama 7 atau 8 tahun,” beber RT. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini