Darurat Narkoba, HIMMAH Minta Kapolda Periksa Ka Lapas Klas II A Sibolga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – (28/09/2019) Menyikapi maraknya peredaran Narkoba di Lapas Klas II A Sibolga, Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara, Abdul Razak Nasution meminta Kapolda Sumut Bapak Irjen Pol Drs H Agus Andrianto SH MH memeriksa Ka Lapas Klas II Sibolga.

Hal itu dikatakan Razak melalui handphone selular saat dihubungi awak media.

“Darurat Narkoba, Narkoba sebagai musuh bangsa peredarannya telah marak di Lapas Klas II A Sibolga maka dari itu kita meminta secara khusus kepada Bapak Kapolda Sumut memeriksa Lapas Klas II A Sibolga dimana selama kepemimpinan Pak Kapolda di Sumut semua kasus-kasus besar berhasil diselesaikan khususnya berhasil menumpas jaringan-jaringan narkoba lokal dan internasional,” terang Razak.

Mahasiwa Pasca Sarjana tersebut juga meminta Kapolda memeriksa Ka Lapas Klas II A Mulyadi karena diduga melakukan pembiaran peredaran Narkoba di lapas tersebut. Ini artinya Mulyadi merupakan penghianat bangsa dan penghianant bangsa harus di tumpas.

Razak juga menyampaikan telah memiliki bukti-bukti berbentuk video pengakuan DRH yang tertangkap oleh petugas saat melakukan transaksi jual-beli Narkotika jenis Sabu di Lapas Suka. Dalam video tersebut DRH mengakui membeli barang haram tersebut dari dalam Lapas. Untuk informasi awal secara kelembagaan akan menyampaikan pengaduan secara resmi dan menyerahkan bukti video ke Mapolda Sumut.

Diketahui sebelumnya PW HIMMAH Sumut telah menyerahkan laporan dan bukti ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Utara pada tanggal 30 Agustus 2019 lalu terkait dugaan peredaran Narkoba di Lapas Klas II A dan dugaan adanya Mafia Lapas dengan nomor surat 075/ HW-SU/B/PN/XIV/VIII/2019 meminta Kanwil Kemenkumham Sumut untuk sidak langsung ke Lapas Klas II A Sibolga. Namun tidak ada kabar berita dari Kanwil Kemenkumham Sumut yang dipimpin Bapak Dewa Putu Gede.

“HIMMAH Sumut akan terus mengawal kasus ini ini karena Narkoba merupakan musuh bersama dan musuh bangsa,” tutup Razak mengakhiri keterangan dengan awak media melalui telepon genggam. Berita Medan, (MN/Wahyu Ardiansyah)

- Advertisement -

Berita Terkini