Curanmor Labuhanbatu, Pelaku di Dor Petugas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Petugas Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pencuri sepeda motor di Jalan Talsim Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (26/9/2019) kemarin.

Salah satu dari dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) AH alias Lomo (23) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas Karena melakukan perlawanan. Timah panas bersarang dibetis sebelah kirinya, sehingga petugaspun langsung mengevakuasi tersangka ke rumah sakit untuk dilakukan tindakan medis. Sedangkan rekannya berinisial F tidak berkutik saat diringkus.

Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, Jumat (27/9/2019) menjelaskan, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/514/IX/2019/SPKT/RES-LBH, tanggal 21 September 2019 atas pelapor Adi Pangestu (18). Dimana, korban adalah Satpam RSUD Rantauprapat yang berdomisili di Dusun Sidomulyo, Desa Sungai Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura.

“Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam BM 2252 PX di RSUD Rantauprapat pada Sabtu (21/9/2019) 05:00 WIB. Sebelumnya sepeda motor tersebut diparkirkannya di depan ruang IGD lama, selanjutnya korban pun masuk ke dalam rumah sakit untuk bekerja pukul 05.30 WIB, seperti biasa korban berkeliling di seputaran RSUD untuk melakukan patroli lingkungan. Pada saat melewati parkiran spontan korban Terkejut terheran heran sepeda motor miliknya tidak lagi ada,” terangnya.

Setelah beberapa lama korban mencari-cari di sekitar rumah sakit namun tidak ketemu. Kemudian tanpa pikir panjang korban membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu.

Pada Kamis (26/9/2019) sekira pukul 11.00 WIB, dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, Tim II Unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat melakukan penangkapan terhadap AH alias Lomo
Dari hasil interogasi, pelaku merupakan residivis dan sebelumnya sudah 2 kali masuk penjara kasus kasus 363 (bongkar sekolah) dan 365 (begal).

Sesuai penyidikan dari tersangka memberi keterangan, bahwa sepeda motor Yamaha Vixion tersebut, berada di Desa Simangambat Jae Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara, karena sebelumnya dibarter dengan sepeda motor Honda Supra kepada THS.

“Dan petugas mengamankan Honda Supra tersebut dari bengkel di Jalan Siringo-ringo Kota Rantau Prapat, Berikut juga Yamaha Vixion diamankan juga oleh petugas untuk barang bukti,” terang Ipda Gunawan. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini