Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Seorang pelaku pencurian buah sawit milik PTPN III Kebun Membang Muda berhasil diamankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Pada, Kamis (26/09/2019) sekira pukul 09.00 WIB.

Pelaku yang berinisial S (41) warga Lingkungan VI Sukarendah, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil diamankan petugas kepolisian dengan barang buktinya berupa 2 janjang buah kelapa sawit.

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Barang bukti berupa 2 janjang kelapa sawit

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Jumat (27/09/2019) menjelaskan, tindak pidana pencurian ini berawal ketika pihak pengamanan PTPN III sedang melaksanakan patroli dan memergoki tersangka sedang mengangkat buah kelapa sawit milik perusahaan.

“Saat itu juga pelaku diamankan oleh security perkebunan dan selanjutnya menyerahkannya ke Polsek Kualuh Hulu,” tandasnya.

Usai menyerahkan pelaku, pihak dari PTPN III langsung membuat laporan pengaduan polisi Nomor : LP/174/IX/2019/SU/RES. LBH/Sek Kl Hulu, tanggal (26/09/2019). Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini