Polsek Kualuh Hulu, Amankan Perempuan Tomboy atas Penyalahgunaan Sabu-Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – NM (21) Seorang perempuan Tomboy diamankan Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Kamis (26/9/2019) di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di depan rumah sakit umum Kanopan.

NM diamankan atas kepemilikan obat-obatan terlarang, Hal ini berawal saat anggota Reskrim Polsek Kualuh Hulu sedang melaksanakan patroli seputaran Jalinsum di Jalan Jendral Sudirman Aek Kanopan dan melihat seseorang perempuan berbonceng tiga yang mencurigakan.

“Kemudian tim menyetop sepeda motor tersebut dan salah seorang yang dibonceng paling belakang membuang sesuatu. Setelah diamankan dua orang lainnya melarikan diri dan satu orang yang membuang barang tersebut diamankan,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Petugas selanjutnya menyuruh perempuan yang diketahui berinisial N br M untuk mengambil barang tersebut ternyata diduga barang tersebut adalah Obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut,” terangnya. Berita Labuhanbatu Utara, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini