Pencurian di Kualuh Hulu, Pelaku Tertangkap dalam Kamar oleh Korbannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Utara – Lagi-lagi petugas Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan tindak pidana pencurian. Kali ini MI (16) warga Dusun Kampung Baru Barat pada Jumat (20/9/2019) pukul 11.15 WIB di Dusun Kampungbaru Barat Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara. Atas tertangkap di salah satu kamar kediaman Teti Ambarita diduga melakukan pencurian.

Terduga MI, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Yang mana tertangkap oleh korbannya sedang didalam salah satu kamar rumah korban. Dan masuk kedalam rumah dengan merusak pintu belakang rumah korbannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, MI digelandang ke Mapolsek atas laporan Teti Ambarita (40) yang berdomisili di Dusun Kampung Baru Barat.

“Dimana ketika korban baru kembali dari rumah orangtuanya, melihat pintu dapur rumah telah dirusak, saat masuk memeriksa keadaan rumah, korban melihat tersangka berada di dalam kamar belakang, sehingga korbanpun berteriak minta tolong,” jelas Kapolsek.

Setelah tersangka diamankan petugas, atas informasi dari warga.

“Korban pun membuat pengaduan resmi guna proses selanjutnya,” terangnya.

Kemudian personil Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan melakukan cek TKP. Berita Labuhanbatu Utara, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini