Warga Labuhanbatu Selatan, Ketangkap Memiliki Daun Ganja Kering

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Selatan – Dua orang warga sabungan terpaksa diamankan petugas dari Unit Opsnal Polsek Sei Kanan pada Minggu (15/9/2019) pukul 20:00 WIB. Setelah ketangkap petugas memiliki Narkotika jenis daun ganja kering dan langsung diboyong ke Mapolsek Sei Kanan Labuhanbatu Selatan.

Setelah diperiksa petugas, baru diketahui identitas keduanya yakni AR alias Dona (28), warga Dusun Sentosa, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dan rekannya yang berinisial JFN alias Fadi (29), warga Lingkungan Seberang Labuhan, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SIK SH, melalui Kapolsek Sei Kanan AKP Mhd Basyir menjelaskan, Minggu itu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Kanan mendapatkan informasi tentang adanya 2 lelaki diduga sedang membawa narkotika dari Desa Padang Rie kecamatan Kotapinang menuju Langgapayung, Kecamatan Sei Kanan dengan menggunakan sepeda momor Yamaha Yupiter. Tepatnya di Simpang Karang Sari, Desa Sabungan Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labusel, Petugas memberhentikan mereka,” terangnya.

“Salah seorang pelaku JFN mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke pinggir jalan. Namun berhasil ditangkap dan diamankan,” ujar Kapolsek.

Kedua pelaku akhirnya diboyong ke Polsek Sei Kanan berikut barang bukti. Untuk proses lebih lanjut diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu. Berita Labuhanbatu Selatan, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini