Polsek Panai Hilir, Amankan Warga Pesta Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kejadian ini berawal ketika masyarakat mengetahui ada empat (4) orang warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara pada Senin (9/9/2019) sekira pukul 18.10 WIB.

Sedang pesta sabu, spontan masyarakat yang koperatif melaporkan kepihak berwajib. Kemudian tidak berapa lama polisi ke TKP dan segera mengamankan ke 4 warga yang sedang pesta sabu tersebut.

Setelah diketahui identitas ke 4 tersangka antara lain zuhri (39), MS (18), Firman Farera (29) dan Zulkarnaen (29) ditangkap jajaran personel Polsek Panai Hilir sekira pukul 18.10 Wib, berikut barang bukti 1 (Satu) buah plastik putih sedang yang berisikan 3 (Tiga) buah plastik putih trasparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 1 (Satu) buah pirex kaca, 2 (Dua) buah mancis, 1 (Satu) buah bong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto, membenarkan adanya penangkapan 4 orang tersebut.

Menunur keterangan AKP Budiarto, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Link. I Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir sedang ada orang yang berpesta Narkoba jenis sabu,”ungkapnya.

Kemudian, Personil Polsek Panai Hilir dibawah pimpinan Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto bersama Kanit Reskrim langsung menuju TKP dan melihat ada 4 (empat) orang laki laki yang sedang memakai Narkoba jenis Sabu sabu, kemudian langsung mengamankan ke 4 (empat) orang tersebut serta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu, selanjutnya barang bukti dan 4 orang tersangka dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk tindak lanjut pemeriksaan. Berita Labuhanbatu Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini