Narkoba Labuhanbatu, 4 Warga Panai Hilir Digerebek Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kepergok saat sedang pesta narkoba jenis sabu, empat (4) orang warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara diamankan polisi, Senin (09/09/2019).

Zuhri (39), MS (18), Firman Farera (29) dan Zulkarnaen (29) ditangkap jajaran personel Polsek Panai Hilir sekira pukul 18.10 Wib, berikut barang bukti 1 (Satu) buah plastik putih sedang yang berisikan 3 (Tiga)  buah plastik putih trasparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 1 (Satu) buah pirex kaca, 2 (Dua) buah mancis, 1 (Satu) buah bong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto, Senin (09/09/2019), membenarkan adanya penangkapan 4 orang tersebut.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Linkungan I Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir sedang ada orang yang berpesta Narkoba jenis sabu,” ungkap AKP Budiarto.

Selanjutnya Personil Polsek Panai Hilir dibawah pimpinan  Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto bersama Kanit Reskrim langsung menuju tempat yg dimaksut dan setelah sampai di TKP lalu Personil Polsek Panai Hilir melihat ada 4 (empat) orang laki laki yang sedang memakai Narkoba jenis Sabu sabu, dan langsung diamankan ke 4 (empat) orang laki laki tersebut serta barang bukti.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu, selanjutnya barang bukti dan 4 orang tersangka dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. Berita Labuhanbatu, Rizal

- Advertisement -

Berita Terkini