LIMA Sumut, Minta Poldasu Periksa Bupati Tapsel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Selatan – Menjelang diakhir periode ke 2 Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Syahrul M Pasaribu dinilai belum mampu mengangkat status Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tapanuli Selatan, Lingkaran Mahasiswa Sumatera Utara mendukung Polda Sumatera Utara dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus untuk memanggil dan memeriksa Bupati Tapanuli Selatan.

Ridho Suwarno, Sekretaris Lingkaran Mahasiswa Sumatera Utara (LIMA SUMUT) Menilai Kepemimpinan Syahrul M Pasaribu telah gagal menghantarkan masyarakat Tapsel yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera.

“Status IPM Tapsel masih stagnan diposisi sedang sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2018 bisa dilihat di Badan Pusat Statistik dan juga Statistik Kesejahteraan Tapanuli Selatan, dengan demikian patut kita dinilai keras bahwa pengelolaan keuangan daerah pada post anggaran kesehatan, sektor pendidikan dan juga akses sanitasi dan air bersih ini dinilai pengelolaan anggarannya kurang tepat serta tentunya berpotensi merugikan keuangan negara”. Terang Ridho ketika dikonfirmasi di Aceh Corner, MMTC Kota Medan (04/09/2019).

Tapanuli Selatan dengan nilai APBD yang cukup besar diharapkan berpihak untuk rakyat kecil, menekan angka kemiskinan dengan program-program yang tepat sasaran serta menjunjung tinggi prinsip penyelenggaraan Good Governmant And Clean Governmant .

“Kita heran, Tapsel sering meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) padahal secara rasional banyak program yang direalisasikan dinilai tidak berkelayakan dan berkepatutan jika mengacu terhadap Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebut saja misalnya Pembangunan Kantor Camat Batangtoru yang diduga kuat bersumber dari CSR PT Agencourt Resourches (AR).

“Inikan sumber anggaran dan sasarannya kurang tepat sebab lazimnya CSR itu lebih tepat untuk tanggung jawab sosial (Bantuan Pendidikan, Sosial Kesehatan) serta tanggung jawab lingkungan (Penghijauan, Pengembangan Kepemudaan dan lainnya),” tegas Ridho.

“Nah jika CSR mampu menyentuh kontruksi yang seharusnya sangat lebih tepat dibebankan pada APBD, Lantas APBD kemana saja,” sambung Ridho.

Secara khusus, Ridho meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar mendalami Dugaan KKN yang berpotensi merugikan Keuangan Negara di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kita Dukung POLDASU untuk tidak hanya melirik namun juga mendalami serta segera memeriksa pejabat-pejabat yang diduga kuat terlibat korupsi di jajaran Pemkab Tapanuli Selatan,” tutup Ridho. Berita Tapanuli Selatan, 

- Advertisement -

Berita Terkini