HIMMAH Sumut, Laporkan Nirwan ke Kemenkumham Provsu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang disampaikan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara senin 26 Agustus 2019 lalu, Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menyampaikan laporan secara resmi kasus dugaan adanya mafia lapas dan dugaan peredaran narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) KLAS II A Sibolga ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara di Jalan Putri Hijau nomor 4 Medan.

Laporan pengaduan itu bernomor: 075/ HW-SU/B/PN/XIV/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019 dengan perihal Dugaan Adanya Mafia Lapas.

Laporan resmi itu disampaikan langsung oleh Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara Abdul Razak Nasution dan Sekretaris PW HIMMAH Sumut didampingi pengurus dan diterima oleh Bapak Kriston Napitupulu, SH selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara dan Kemanaan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara (Ka Bidang Yantah, Kesrehab, Lola Basan, Baran, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Provsu) di ruangannya.

“Terimakasih kepada PW HIMMAH Sumatera Utara berjanji akan menyampaikan kepada pimpinan. Kedepan kita akan informasikan kepada PW HIMMAH Sumut perkembangan kasus ini,” ucap Kriston Napitupulu SH.

Dalam temu pers, Razak menjelaskan bahwa di Lapas Klas II A Sibolga diduga maraknya peredaran Narkoba dan diduga adanya Mafia Lapas, dimana mafia lapasnya adalah Napi Narkoba Atas Nama Nirwansyah Hutagalung.

Nirwansyah Hutagalung kata Razak  diduga mengurus seseorang untuk melepaskan seseorang yang diduga Napi Narkoba.

“Untuk informasi awal dugaan adanya mafia lapas di Lapas Klas II A Sibolga, secara kelembagaan dan resmi HIMMAH Sumut hari ini menyampaikan pengaduan dengan lampiran 1 (Satu) Keping DVD berisi pengakuan “diduga” Napi Narkoba atas keterlibatan Nirwansyah Hutagalung mengurus seseorang. Kami sampaikan pengaduan ini kepada Kanwil Kemenkumham Sumut sebagai dasar dengan harapan agar Kemenkumham Sumut dibawah pimpinan Bapak Dewa Putu Gede agar membentuk Tim Khusus (Timsus) agar kasus ini diusut sampai tuntas sesuai dengan apa yang disampaikan pak Kanwil kemarin bahwa kita sepakat berantas narkoba dan jikalau terbukti Kita akan melakukan pendalaman,” tegas Razak.

Sambung Razak, bukan tidak mungkin Ka Lapas terlibat dalam kasus ini. Kenapa bisa Nirwansyah Hutagalung begitu punya Pengaruh di Lapas tersebut, dan diduga bebas menggunakan fasilitas Handphone (HP), nah ini menjadi pertanyaan besar bagi Kita semua. Semuanya tergantung Alat Komunikasi (HP). Kalau HP tidak diperbolehkan ini semua tidak akan terjadi.

“Atas dugaan adanya mafia Lapas ini kami kembali dan berharap Kemenkumham Sumut segera memproses kasus ini, Lapas Sibolga diduga Darurat Narkoba,” ujarnya.

“Kami yakin dan percaya bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut dibawah Pimpinan Bapak Dewa Putu Gede dapat bertindak tegas atas kasus dugaan bobroknya Lapas Klas II A Sibolga dengan mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kita juga akan tembuskan pengaduan ini ke pihak-pihak terkait seperti Polda Sumut dan BNN Sumut. Karena pada prinsipnya untuk memberantas narkoba dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak khususnya pihak penegak hukum dan lembaga-lembaga sah pemerintah seperti BNN,” tambah Razak mengakhiri wawancara dengan awak media. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini