Sat Narkoba Polres Banjar, Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Satuan Narkoba, Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil mengamankan puluhan butir Pil Hexymer dari dua pengedar FR (24), warga di Lingkungan Sidamukti, RT 03, RW 05, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, dan DF (23), warga di Dusun Sidamulya, RT 03, RW 08, Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Selain dikonsumsi sendiri, pil warna kuning tersebut dijual dikalangan anak muda termasuk pelajar.

“Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di sekitar Jalan Pengairan, Lingkungan Sidamukti, RT 03, RW 05, Kelurahan Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Dari kedua tersangka, berhasil diamankan 51 butir pil yang dikemas dalam beberapa plastik kecil. Barang tersebut disembunyikan di dalam pembuangan sampah, dimana kedua tersangka berada,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana S.I.K, Senin (26/08/2019).

Kapolres, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat, tentang adanya transaksi pil masuk dalam daftar G tersebut. Selama ini kedua pemuda tersebut, juga sudah dicurigai mengedarkan pil kuning.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, ternyata keduanya masih di lokasi, tanpa perlawanan keduanya berhasil diringkus,” katanya.

Komunikasi transaksi pengedaran pil anti depresan tersebut, lanjutnya dilakukan melalui telepon genggam (HP).

“Alasannya klasik, karena masalah ekonomi. Kami masih mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya.

Sat Narkoba Polres Banjar, Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkoba
Polres Banjar saat konferensi pers

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 196,197 dan 198 UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan acaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres, selain meringkus dua pengedar pil kuning, Sat Narkoba Polres Banjar juga mengamankan pengedar dan pemakai Psikotropika jenis Sabu dari tersangka RM (21), yang merupakan warga di Dusun Mulyajaya, RT 02, RW 11, Desa Cisaga, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Sat Narkoba Polres Banjar, Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkoba
Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana S.I.K

Dari tangan tersangka diamankan satu amplop berisi satu paket plastik kecil berisi sabu – sabu seberat 0,52 gram. Selain itu juga diamankan telefon genggam, serta barang bukti lainnya. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini