Bupati Tapteng : “Saya ingatkan Kalapas agar tidak mengusulkan Remisi bagi Bandar Narkoba,”

Breaking News

- Advertisement -
TAPTENG | Setelah melaksanakan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74, Sabtu (17/8/2019), Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani, menyerahkan remisi kepada 4 orang warga binaan Lapas Sibolga.
Saat dikonfirmasi terkait remisi, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, mengingatkan Kalapas Sibolga agar tidak mengusulkan remisi bagi Bandar Narkoba dan menyampaikan kepada Menteri Hukum dan Ham agar mempertimbangkan pemberian remisi terhadap kasus Narkoba.
“Kasus Narkoba ini sudah merupakan musuh bangsa yang sudah merusak sendi-sendi bangsa. Jangan ada orang yang sudah 2 sampai 3 kali masuk penjara lantas diberikan lagi remisi, apalagi bandar. Saya sampaikan kepada Menteri Hukum dan Ham, ini demi kepentingan dan anak-anak bangsa kedepan. Orang-orang harus bertanggungjawab atas,” tegas Bakhtiar.
Lanjutnya, akan melakukan pengecekan remisi terhadap salah seorang narapidana Narkoba yang bernama Nirwan Hutagalung, karena telah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus Narkoba.
“Saya akan cek khusus remisi Nirwan Hutagalung, kalau ini ada remisi saya akan minta cek Kalapas Sibolga, saya akan minta copot Kalapas Sibolga. Siapa yang megusulkan ini harus diperiksa, karena sudah beberapa kali keluar masuk penjara kasus Narkoba,” ungkapnya.
Bakhtiar juga meminta Kejaksaan dan Kepolisian agar bertindak tegas untuk kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Kami minta Kejaksaan dan Kepolisian bertindak tegas dengan kasus tersubut. Jadi kalau remisi ini memang hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya. (Supriadi)
- Advertisement -

Berita Terkini