Polres Banjar, Adakan Kegiatan Sosialisasi Hukum Subbag Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Bertempat di Aula Dalmas Polres Banjar, Polda Jabar, dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Hukum Subbag Hukum Polres Banjar T.A 2019, Penyampaian Hasil Lokakarya Bidang Hukum Polda Jabar.

Tema yang diangkat adalah “Dengan Semangat Promoter Mewujudkan Penegakan Hukum Dalam Gugatan Hukum Praperadilan, Sidang Disiplin, Dan Kode Etik Profesi Polri Tingkat Polres Banjar”.

Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana S.I.K., Selasa (06/08/2019) dalam membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, agar materi tidak hanya membaca aturan, tetapi harus sudah paham Filosofis peraturan yang akan di paparkan.

“Aturan tersebut di buat, dan untuk apa , bukan kegiatan ini hanya jadi formalitas semata hanya untuk laporan ke satuan tingkat atas,” paparnya.

Lanjut Kapolres, untuk rekan-rekan yang masih lama berkarir di Kepolisian, agar lebih sering membaca aturan aturan yang ada di tubuh Polri.

Polres Banjar, Adakan Kegiatan Sosialisasi Hukum Subbag Hukum
Para peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum Subbag Hukum Polres Banjar T.A 2019

Sosialisasi yang disampaikan pertama tentang Perkap Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Yang keduanya tentang Penanganan Praperadilan, Dan SE Kapolri Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penghentian Penyidikan. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini