PP KM3SU, Desak Polda Sumut Usut Ledakan PT Sinar Sawit Lestari

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Masyarakat Mandiri Sumatera Utara mendesak Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar mengusut tuntas Ledakan Sterilizer yang terjadi di PMKS PT Sinar Sawit Lestari yang menyebabkan salah seorang Karyawan menjadi korban dan dalam keadaan kritis, Juni 2018 yang hingga saat ini tidak ada kejelasan status hukum dalam insiden tersebut.

Ledakan tersebut mengindikasikan adanya Kelalaian Pihak Perusahaan dalam menjalankan Standard Operasional Prosedur dalam Pengolahan Kelapa Sawit. Dalam orasinya, Azhari Marpaung juga menyampaikan Pihak PMKS PT Sinar Sawit Lestari terindikasi mengabaikan Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Yang mana PMKS PT Sinar Sawit Lestari terindikasi telah melakukan Pencemaran Udara yang disebabkan oleh Gas Buang yang bersumber dari Boiler Pengelolaan sawit PMKS PT Sinar Sawit Lestari. Asap (gas) tersebut sangat berbahaya buat kesehatan.

Azhari juga mengajak pihak Polda Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara agar langsung turun demi mengusut tuntas indikasi Pencemaran Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh PMKS PT Sinar Sawit Lestari.

Azhari menambahkan bahwa di Kabupaten Labuhanbatu Utara ada beberapa Perusahaan Pengelola Kelapa Sawit dan Perusahaan Kebun Karet yang melakukan Pencemaran Lingkungan Hidup, akan tetapi Pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat seperti tutup mata akan hal tersebut padahal banyak warga yang mengeluh dan sudah menyampaikan ke Dinas terkait.

“Oleh karena itu kami Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Masyarakat Mandiri Sumatera Utara juga meminta Polda Sumatera Utara agar mengusut tuntas adanya Indikasi Kongkalikong antara Pihak Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit dan Perkebunan Karet di Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Pihak Dinas Lingkungan Hidup setempat. Sudah saatnya Polda Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara jemput bola, ayo segera usut,” tutup Azhari seraya bersama para Demonstran meninggalkan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan tertib. Berita Medan, Red

- Advertisement -

Berita Terkini