Polsek Kampung Rakyat, Mengamankan 4 Remaja Setelah Menggunakan Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Selatan – 4 Remaja yakni HS (21), warga Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, AM (22), warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, HP (18), warga Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat dan ADA (20), warga Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Usai membeli narkoba jenis sabu di daerah SDN 114341 Dusun Lohsari, Desa Persiapan Lohsari. Kamis (25/7/2019), sekitar pukul  21.00 WIB.

“Benar tadi malam kita menangkap 4 orang remaja yang diduga baru membeli sabu-sabu,” Ujar Kapolsek Kampung Rakyat AKP  H Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Ramses Panjaitan via seluler, Jumat (26/7/2019)

Penangkapan itu, kata Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Iptu Ramses Panjaitan, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di dekat SDN 114341 Dusun Lohsari, Desa Persiapan Lohsari sering di lakukan transaksi / jual beli Narkotika jenis sabu-sabu.

Usai mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung meluncur ke SDN 114341 Lohsari, sebelum tiba di SDN 114341 Lohsari petugas melakukan penyelidikan di dekat sekolahan tersebut dan saat itu petugas melihat sekumpulan remaja laki – laki yang dicurigai sedang duduk – duduk di pinggir jalan umum, tepatnya diatas betor (becak motor), lalu petugas menghampiri sekumpulan remaja laki – laki tersebut dan saat petugas menghampirinya, 4 (empat) orang laki – laki langsung berhamburan melarikan diri ke menuju depan SD N 114341 Lohsari.

“Petugas melakukan pengejaran dan kemudian berhasil mengamankan ke 4 (empat) remaja laki-laki di lokasi SD N 114341 Lohsari, mencoba mengalabui petugas HP membuang bungkus rokok di dekat pagar SD N 114341 Lohsari. Namun, petugas berhasil menemukan sebungkus rokok magnum mild di dekat pagar SD N 114341 Lohsari dan setelah diperiksai ternyata diluar bungkus rokok magnum mild tersebut berisikan 2 (dua) bungkus plastik klip kecil transparan warna putih, didalam bungkus rokok magnum mild tersebut berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil tranfaran warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu”, Jelas Iptu Ramses Panjaitan

Keempat remaja laki-laki tersebut mengakui bahwa 5 (lima) bungkus plastik klip kecil transparan warna putih diluar dan didalam bungkus rokok magnum mild adalah Narkotika jenis sabu-sabu milik mereka yang dibeli oleh HS dan HP dari seseorang yang bernama DIKA penduduk Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat seharga Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang kemudian di paketkan kedalam bungkus plastik klip kecil tranfaran warna putih.

Atas penemuan tersebut tersangka dan barang bukti – 5 (lima) bungkus plastik klip Kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus kotak rokok magnum mild warna biru, 1 (satu) unit hp merk OPPO A71 warna putih Silver, 1(satu) unit hp merk Nokia 105 warna biru dibawa ke Polsek Kampung Rakyat Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berita Labuhanbatu Selatan, Rizaldy Jow

- Advertisement -

Berita Terkini