Diduga Ada Kesewenang-wenangan, AMMPH Lakukan Aksi di PT CSR

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Massa yang menyatakan diri Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum (AMMPH) melakukan aksi di palang pintu keluar PT CSR, Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ketika dikonfirmasi koordinator lapangan aksi bersama bapak Suriadi Selasa (23/7/2019) menyatakan, dalam tuntutannya AMMPH menuntut 4 poin yang menjadi kepentingan masyarakat di lingkungan PT CSR antara lain :

1. Meminta PT CSR mengeluarkan pesangon karyawan.
2. Meminta PT CSR mengganti rugi terhadap penguasaan lahan masyarakat.
3. Meminta PT CSR mengeluarkan CSR kepada masyarakat, dan menunjukkan data CSR selama ini.
4. Meminta PT CSR mengeluarkan CSR dan Plasma secara tranparan ke masyarakat.

AMMPH Melakukan Aksi di PT CSR Negeri Lama
AMMPH Saat Aksi di PT CSR Negeri Lama

Dan menurut Suria aksi akan dilakukan sampai Sabtu (27/07/2019) sampai pihak terkait memberi tanggapannya. Yang mana menurut massa aksi, PT CSR diduga melakukan banyak pembodohan dan kesalahan sistem sosial terhadap masyarakat lingkungan PT CSR sendiri.

Dan menurut mereka, juga adanya dugaan kesewenang-wenangan terhadap karyawan dan pekerja lepas yang bekerja hingga bertahun-tahun tanpa adanya status yang jelas. Dan tampak pengawalan aksi dilakukan petugas pengamanan dari satuan Polres Labuhanbatu.

AMMPH Melakukan Aksi di PT CSR Negeri Lama
AMMPH Saat Aksi di PT CSR Negeri Lama

Dan masyarakat Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, khususnya yang berdomisili di lingkungan PT CSR sangat berharap agar instansi terkait dan PT CSR dapat mengabulkan tuntutan massa. Agar terciptanya suasana kondusif di lingkungan Sei Tampang Bilah Hilir. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini