Dua Pemuda Langsa, Diringkus Polisi Transaksi Sabu di Warnet

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Dua pemuda diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa kedapatan lagi Transaksi Narkoba di Warnet Gampong Teugoh Kecamatan Langsa Kota, Senin (22/07/2019).

MR (29) Wiraswasta, warga Gampong Teungoh Lorong, Peutua Thaib Kecamatan Langsa Kota dan ME (23) Wiraswasta Komplek Avina Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro keduanya sudah diamankan oleh Pihak berwajib pada Minggu (21/7/19) pukul 13.30 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc melalui Kasat Narkoba Polres Langsa AKP Rustam Nawawi SIK menjelaskan, kita amankan kedua pelaku tersebut karena sudah meresahkan masyarakat setempat yang sering kali terjadi transaksi narkoba jenis sabu di warnet tersebut.

Dari penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa akhirnya kita lakukan penggerebekan di warnet tersebut dan saat kita geledah di dapat sabu di dalam handphone dan di dekat kamar mandi warnet yang di akui milik kedua pelaku.

Dari situ kita amankan BB 1 (satu) paket Sabu berat 0,09 Gram, 1 (satu) kaca pirek yang terdapat sisa Sabu, 1 (satu) Bong, 4 (empat) plastik tembus pandang bekas Sabu, 1 (satu) korek mancis, 4 (empat) pipet/sedotan, 1 (satu) unit HP merek Huangmi warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) kotak rokok Magnum warna hitam.

“Untuk saat ini kedua pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat. Berita Langsa, Juli

- Advertisement -

Berita Terkini