PT Binivan Kontruksi Abadi Tidak Bayar Pajak Air Bawah Tanah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – PT Binivan Kontruksi Abadi (BKA) bergerak dibidang Industri Pengolahan Aspal (AMP) serta Industri Pemecah Batu (Stone Crousher) yang berada di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, selama Dua Setengah Tahun (2,5) tidak membayar Pajak Air Bawah Tanah (ABT).

Terhitung dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, sehingga Bapenda Kabupaten Labuhanbatu menurunkan tim melakukan tindakan tegas dengan menyegel kran pipa isapan air untuk suplai kebutuhan produksi serta memasang spanduk peringatan “Objek Pajak ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah”.

Hal itu dikatakan Kepala bidang pengendalian dan pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Labuhanbatu, Muslih, melalui Kasubid Pajak parkir, Boy Dalimunthe, kepada awak media, Kamis (18/7/19).

Dijelaskan Boy Dalimunthe, “sebelum dilakukan penyegelan serta pemasangan spanduk peringatan objek tidak bayar pajak, Bapenda Kabupaten Labuhanbatu sudah melayangkan surat himbauan terlebih dahulu, setelah waktu satu minggu tidak juga diindahkan, Bapenda mengeluarkan surat peringatan pertama sampai yang kedua, dan yang terakhir minggu lalu surat peringatan yang ketiga,” jelasnya.

“Karena tidak juga ada respon dari pihak PT Binivan Kontruksi Abadi, hari ini dari Bapenda Labuhanbatu menurunkan tim bersama personel Satpol PP yang dipimpin langsung Sekjen Satpol PP Labuhanbatu, Muhammad Yunus SH (Selaku Penyidik), untuk melakukan tindakan tegas berupa penyegelan kran pipa isapan keluar air, sekaligus pemasangan spanduk peringatan tidak bayar pajak daerah,” tandas Boy Dalimunthe.

Saat ditanya awak media berapa rupiah Pajak Air Bawah Tanah yang harus dibayar PT BKA, Boy Dalimunthe mengatakan, “besaran angka rupiahnya itu normatif, karena mereka yang melaporkan berapa pemakaiannya, makanya angkanya kami tidak tahu karena bukan kami yang menetapkannya,” ungkap Boy menutup komunikasinya.

Informasi yang dihimpun awak media, PT Binivan Kontruksi Abadi (BKA), diketahui milik salah seorang pengusaha ternama, Effendy Sahputra alias Asiong Cobra yang tersandung kasus suap sejumlah proyek PUPR pada masa jabatan mantan Bupati Labuhanbatu, H Pangonal Harahap sebelum terkena OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini