Saudara Sujamrat Telah Ditahan, FMPKP Menduga Bukan Pelaku Tunggal!!!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dugaan korupsi proyek renovasi Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 dengan Pagu Anggaran Rp 4.797.700.000 telah memasuki babak baru, dimana Dirkrimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan seorang tersangka atas nama Sujamrat yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Polda Sumatera Utara telah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di Sumatera Utara,” ujar Firza ketua umum Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (FMPKP).

Akan tetapi Pengamatan kami, apabila telah ditetapkan seorang tersangka, maka besar kemungkinan akan ada tersangka lainnya. “Sebab tindakan korupsi tidak mungkin dilakukan secara tunggal akan tetapi adanya kerja sama atau kelompok,” tegasnya saat berorasi, Rabu (17/7/2019).

Dalam unjuk rasa di Mapolda Sumut yang dikomandoi Firza selaku ketua umum FMPKP tersebut, meminta :

1. Kapolda Sumatera Utara melalui Penyidik Subdit III Tipikor Polda Ditreskrimsus  segera lakukan penahanan terhadap tersangka saudara Sujamrat

2. Meminta Polda Sumatera Utara jangan berhenti sampai disini saja, karena kuat dugaan ini bukan perbuatan korupsi secara tunggal

3. Meminta Polda Sumatera Utara segera tetapkan tersangka Baharuddin Siagian, sebab ia adalah pimpinan tertinggi di Dispora Sumut serta Baharuddin Siagian adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek renovasi sirkuit Tartan atletik PPLP Sumut tahun anggaran 2017 dengan pagu Anggaran Rp 4.797.700.000 yang diduga merugikan keuangan negara dan berpengaruh besar dalam pekerjaan ini

4. Meminta Polda Sumatera Utara segera tetapkan status  tersangka pada rekanan yang bernama  Junaedi yang memiliki perusahaan Riyan Makmur Jaya sebab diduga kuat pelaku dalam dugaan korupsi proyek yang kami sebutkan tersebut

5. Gubernur Sumatera Utara segera Copot Baharuddin Siagian yang dalam hal proyek ini sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

“Dalam aksi ini kami ditanggapi langsung oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sumut,” pungkas Afri Koordinator Lapangan.

Mereka menyatakan saudara Sujamrat telah di tahan dan sedang memeriksa yang lainnya guna ditemukan siapa saja yang berperan dalam dugaan kasus korupsi proyek renovasi sirkuit Tartan Atletik PPLP Sumut tahun 2017.

Firza selaku ketua umum Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik menegaskan kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sumut bahwa dugaan korupsi ini tidak mungkin dilakukan dengan Tunggal, akan tetapi kuat dugaan ini dicampur tangani oleh pihak instansi Dispora Sumut itu sendiri. “Maka Kami meminta pihak penyidik Tipikor III Ditreskrimsus Poldasu agar tidak berhenti sampai disini saja,” katanya.

Selanjutnya, segera usut pelaku lain sebab dugaan kami Baharuddin Siagian berperan penuh dalam kegiatan dugaan korupsi ini.

Firza menjelaskan, dan pihak Ditreskrimsus saat menanggapi aksi, sepakat bahwa dugaan korupsi tersebut tidak dilakukan dengan secara tunggal. Dan pihak Polda Sumut akan segera usut kasus ini hingga tuntas guna mengetahui siapa saja yang terlibat.

“Berterimakasih dan berjabat tangan serta menegaskan kasus ini akan kami kawal hingga tuntas,” pungkas Firza sebagai Ketua Umum Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik. Berita Medan, Ilham

- Advertisement -

Berita Terkini