BPKAD Siantar, Poldasu Diminta Buru Aktor Dibelakang Pungli

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Helmi Agustra Nasution, salahsatu penggiat anti korupsi dan aktifis di Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Poldasu dengan menetapkan AP selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bendahara, EZ, oleh Poldasu terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan), disalahsatu dinas di Kota Pematang Siantar beberapa waktu lalu.

Begitupun ujar aktifis PUSPITA (Pusat Pengembangan Informasi Publik) tersebut, Poldasu hendaknya jangan kecolongan dalam penanganan pengembangan kasus OTT tersebut, dengan memanggil dan memeriksa Sekda Siantar serta dua ajudan Walikota Siantar.

“Sekretaris Daerah sebagai pelaksana administrasi daerah juga harus diperiksa dan dimintai keterangannya. Jangan sampai arsip-arsip yang mungkin terkait dengan pungli yang sudah berlangsung lama itu, tidak dapat ditelusuri jejaknya,” ucap Helmi Agusra Nasution, saat berbicara dengan wartawan di Medan, Selasa (16/7).

Begitupun Helmi Agusra Nasution yakin Poldasu tidak akan separuh hati dalam menangani kasus OTT tersebut, dan akan melakukan pengusutan yang lebih mendalam. Hal tersebut papar Helmi. Agar dimasa mendatang kasus pungli serupa itu, tidak terulang kali di Pematang Siantar.

“Kita percaya dan yakin bahwa personal Poldasu akan berusaha keras dan bekerja keras menyingkap kasus pungli ini. Apalagi dari informasi dari mereka yang sebelumnya dimintai keterangan, diduga aka ada tersangka baru lainnya,” ucap Helmi Agusra Nasution.

Usai dilakukannya OTT, Penyidik Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengaku masih melakukan pendalaman terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7). Penetapan tersangka serta penahanan Kepala BPKD Pematangsiantar, Adiyaksa Purba belum menghentikan polisi melakukan penyelidikan terkait kasus OTT tersebut. Bahkan penyidik berusaha mengungkap siapa otak pelaku dari praktek pungutan liar (Pungli) pemotongan insentif pekerja pemungut pajak di BPKD Pematangsiantar. Dari hasil pemeriksaan Kepala BPKD yang ditangkap pada Sabtu (13/7), polisi menyimpulkan jika ada pejabat lain yang menjadi dalang dari kasus ini.

“Kepala BPKD bukan dalangnya. Jika dia dalangnya, kasus ini pasti sudah berhenti. Kita masih mendalami kasus ini untuk mencari tersangka lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Senin (15/7). Berita Medan, Fian

- Advertisement -

Berita Terkini