Anggaran Makan Tahanan Menipis, Sidang di PN Rantauprapat Molor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Kamis (4/7/2019) molor, seharusnya dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB, namun diundur hingga pukul 14.00 belum juga dilaksanakan.

Salah seorang pengunjung sidang, BS kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya sudah sejak pukhl 9.00 menunggu jadwal sidang pihak keluarganya, namun hingga pukul 2.00 siang sidangnya belum juga dilaksanakan.

Pantauan wartawan di PN Rantauprapat, ruang untuk para tahanan yang mengikuti sidang masih terlihat kosong hingga pukul 14.00 WIB.

Humas PN Rantauprapat Teuku Alamdyan saat dikonfirmasi Kamis (4/7) terkait molornya jadwal sidang di PN Rantauprapat mengatakan bahwa Anggaran Makan Tahanan di PN Rantauprapat Menurun Drastis.

Jumlah anggaran dana makanan tahanan di Pengadilan Negeri Rantauprapat menurun drastis. Dibanding alokasi tahun anggaran 2018, sebesar Rp75 juta. Sedangkan tahun 2019 hanya Rp45 juta.

“Terjadi penurunan. Tahun 2019 menurun dari tahun sebelumnya, begitulah cara kita mengantisipasinya,”  ujarnya.

Secara rinci juga dijelaskan Binal Saragih selaku Sekretaris Kantor PN Rantauprapat, untuk tahun 2018, jelasnya , alokasi dana itu peruntukan makan dan minum 2500 napi. Sementara, Tahun 2019 dianggarkan untuk 1500 orang.

Katanya, setiap tahun pihak mereka mengusulkan dana ke pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia atau MARI. Namun, besaran anggaran yang direalisasikan dibawah usulan. Alhasil, kata dia anggaran yang ada kerap tersedot sebelum habis tahun anggaran.

“Selalu kurang anggarannya,” paparnya.

Anggaran yang ada, hanya dapat bertahan di semester ke tiga. Atau, perbulan Agustus tahun berjalan.

“Anggarannya saat ini sudah menipis. Per Agustus sudah habis,” beberapa.

Sedangkan dalam perhari, persidangan mencapai puluhan perkara dengan puluhan napi.

“Rata-rata perhari 30 napi yang menjalani persidangan,” imbuhnya.

Alhasil, mengantisipasi minimnya anggaran dana makan dan minum tahanan, pihak PN Rantauprapat cenderung menunda persidangan yang semula pagi menjadi siang.

“Sidang diadakan siang,” paparnya.

Seyogyanya, Kamis (4/7/2019) sejumlah persidangan di PN Rantauprapat dilaksanakan pagi. Namun, mengalami perubahan jadwal. Penundaan siang hari. Misalnya, agenda sidang lanjutan kasus penangkapan Manurung bersaudara. Yakni Ruslian Manurung alias Ian dan Andi Syahputra Manurung alias Putra.

Kedua warga jalan Cenderawasih, Kuala Kapias, Teluk Nibung, Tanjung Balai ini menjadi terdakwa terkait kasus penangkapan sebanyak 50 bungkus Narkotika jenis sabu, Selasa lalu (29/1/2019) di perairan Sungai Parapat, Desa Sei Kubung, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Keduanya ditangkap Tim Sat Gas NIC, bersama Satpol Air Res Labuhanbatu. Berita Labuhanbatu, Arjuna

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini