Dua Pelaku Pencuri Lembu di Labusel Berakhir Jeruji Besi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhan Batu Selatan – Dua Pelaku Pencuri Hewan ternak Lembu kini berhasil diamankan Unit Reskrim Kampung Rakyat atas Laporan dari warga, Sabtu (29/6/2019).

Dan dikomfirmasi Kanit Reskrem Polsek Kampung Rakyat IPTU RAMSES PANJAITAN membenarkan adanya kejadian ini dan pengungkapan kasus pencurian hewan Sapi/Lembu yang dilaksanakan Pers Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat.

“Ramses menjelaskan, dengan berdasarkan, LP/ /VI/Res.1.8/2019/SU/RES-LBH/Sek. Kampung Rakyat tgl 29 Juni 2019 pelaporan. TOIB (58) yang beralamat di Dsn Labuhan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan kejadian ini diketahui, Sabtu (29/6/2019) sekira pukul 18.00 WIB.” jelasnya.

Ramses menjelaskan, tepatnya di jalan baru PT Hervinta Dsn Pardomuan Desa Persiapan Sukajadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dan setelah diketahui pelakunya MULATUA SITORUS, (50) yang beralamat di Dsn Pardomuan Desa Persiapan Sukajadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel. Dan IRWANSYAH MANURUNG (18) beralamat PT Hervinta Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Dengan kejadian tersebut, diperkirakan Toib mengalami kerugian Rp. 12.000.000.

“Pada Sabtu (29/6/2019) sekira pukul 18.00 WIB di jalan baru PT Hervinta Dsn Pardomuan Desa Persiapan Sukajadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel telah hilang 1 (satu) ekor Lembu Jantan dewasa warna putih dengan ciri ekor puntung, berat lebih kurang 80kg milik saudara TOIB disaat lembu tersebut hilang ada ditemukan sepasang sendal warna coklat diduga milik pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, saudara TOIB meminta tolong kepada IRWANSYAH LUBIS Dan SYAHMAWEL untuk membantu mencari lembu yang hilang. Kedua saksi berusaha mencari dengan membawa sendal warna coklat yang ditemukan dilokasi hilangnya lembu tersebut.
Dan pada saat mencari lembu tersebut hingga ke simpang kayu manis lembu tidak juga ditemukan. Namun, berselang 3 jam kemudian saat saksi masih berada di simpang kayu manis Dsn Bukit Desa Pekan Tolan sekira pukul 22.00 WIB kedua saksi melihat 2 orang yang mencurigakan melintas ditempat tersebut dan mengendarai 2 unit sepedamotor sambil membawa keranjang gandeng. Dimana diatas keranjang terlihat oleh saksi kaki lembu yang sudah terpotong-potong dan dilapisi plastik warna putih. Selajutnya saksi mengikuti ke 2 org sambil menelpon pihak kepolisian Polsek Kampung Rakyat untuk .

Mendapat laporan seperti itu, kata Ramses, Sabtu 29 Juni 2019 sekira pukul 22.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPTU RAMSES PANJAITAN memimpin 4 personil Reskrim melaksanakan patroli dialogis. Saat patroli sedang berjalan salah satu personil ditelepon oleh masyarakat yang menginformasikan bahwasannya di simpang LPG Dusun Bukit Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel ada 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai 2 (dua) unit sepedamotor yaitu sepeda motor Suzuki F1 warna merah dan sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam membawa lembu yang sudah di cincang diduga hasil curian.

Dua Pelaku Pencuri
Lembu yang sudah dicincang

Setelah mendapat informasi, Kanit Reskrim IPTU RAMSES PANJAITAN membawa 4 personil Reskrim melakukan pengejaran terhadap ke 2 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Suzuki F1 warna merah dan sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam dan saat tiba di depan Rumah Sakit NURAINI Blok 9 Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labusel sekira pukul 22.50 WIB Kanit Reskrim IPTU RAMSES PANJAITAN beserta anggota mendapatkan ke 2 orang laki-laki sesuai yang diinformasikan masyarakat.

Untuk itu, Kanit Reskrim IPTU RAMSES PANJAITAN beserta anggota menginterogasi ke 2 laki-laki tersebut dilokasi masing-masing. Mengaku bernama MULA TUA SITORUS dan WAWAN penduduk Dusun Pardomuan Desa Persiapan Sukajadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel. Selanjutnya, ke 2 laki-laki tersebut mengaku mendapatkan lembu yang sudah dicincang di daerah jalan baru PT HERVINTA Dusun Pardomuan Desa Persiapan Sukajadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabuapten Labusel. Taksiran berat daging lembu berkisar lebih kurang 80kg.

“Anggota mengamankan MULA TUA SITORUS dan WAWAN beserta barang bukti ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim IPTU RAMSES PANJAITAN. Berita Labuhan Batu Selatan, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini