Kades Studi Banding Biasa, Tapi Jarang Diawasi dan Periksa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Suatu hal yang biasa Kepala Desa melakukan studi banding. Tapi, jarang kepala desa diawasi dan diperiksa oleh penegak hukum.

Hal itu dikatakan Ikatan Mahasiswa Stabat (IMASTA), Tama Aditya, Minggu (23//6/2019).

Tama meminta Kajati, Kajari Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Langkat untuk mengawasi dana desa dan apabila ada indikasi untuk bertindak tegas. Lanjutnya, semenjak Tahun 2015 sampai 2019, Pemerintah terus meningkat dana desa. Hal tersebut, Dia berharap agar tidak terjadi penyimpangan dana desa. Penyaluran dan penggunaan tepat sasaran.

“Ada yang diperiksa, tapi masih sedikit,” ungkapnya.

Wakil Ketua IMASTA itu menjelaskan, di Tahun 2017 Jumlah  Desa mencapai 5.417 di Sumatera Utara.

Selain itu, Tama berpesan, untuk Kepala Desa yang studi banding. Setelah pulang ke Desa masing-masing.

“Berpikirlah Global dan bertindak lokal,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK RI, Herbert Siagian, saat didaulat memberi materi di kegiatan Rakor Penguatan Ketahanan Masyarakat Dalam Pembangunan Desa, di Hotel Grand Kemang-Jakarta, Kamis (20/6/2019). Rakor yang diprakarsasi Kemendesa PDTT ini mengundang Kadis PMD Provinsi dan PMD Kabupaten/Kota di Indonesia.

Di hadapan kadis PMD se-Indonesia, Herbert menyatakan, pembangunan dan pemberdayaaan masyarakat desa, harus mampu mewujudkan desa sebagai tempat yang benar-benar demokratis. Desa dapat mengakomodasi berbagai pilihan dan kesempatan bagi masyarakatnya sesuai eksistensi masing-masing. Dan hal itu dilakukan desa secara mandiri dan insklusif (terbuka). Berita Langkat, MN

- Advertisement -

Berita Terkini