Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Tembak Warga Padang Matinggi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Sungguh naas nasib Warga Gang Akasiah Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minda Hidayat Dalimunthe (25) tewas setelah ditembak dibagian dada tengah oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res) Polres Labuhanbatu di Jalan Padang Matinggi, Gang Bersama, Kelurahan Padang Matinggi, sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (22/5/2019).

Informasi dihimpun, dari keterangan warga (SM), kepada wartawan MUDANEWS.COM, pada saat itu melihat kejadian di tempat kejadian perkara, oknum polisi dari Satuan Narkoba Labuhanbatu melakukan penembakan terhadap Minda dengan berjarak sekira 5 meter dari korban. “Dan kami sempat meneriakan jangan lah dibuat seperti ini tega kali kamu,” ucap seorang ibu.

Sambungnya, pihak satuan narkoba juga tidak menghiraukan teriak saya dan warga. Alhasil, Minda makin diseret bagaikan binatang, tidak manusiawilah. Kejadian penembakan tanpa alasan dan keterangan yang jelas dari oknum pihak dari Satuan Narkoba karena tidak ada melihat barang bukti senjata tajam, pisau, batu atau senjata yang membahayakan. Masyarakat pun melihat, tidak ada juga narkoba yang ditangkap.

”Sampai saat ini warga mengetahui Minda Hidayat Dalimunthe adalah anak yang pendiam tidak banyak tingkah dan dia bekerja sehari-hari hanya sebagai pengantar air galon yang di pesan warga,” sebutnya.

Selain itu, salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ada barang oknum satuan Narkoba Polres Labuhanbatu yang ketinggalan di TKP saat ingin melakukan penembakan, sarung senpi dan sarung tangan.

Sementara, orang tua korban, belum memberikan keterangan yang jelas karena masih dalam keadaan berduka dan pihak keluarga akan berembuk sesama keluarga untuk proses kelanjutan hukumnya.

Selanjutnya, wartawan mengkonfirmasi Kasat Narkoba AKP I Kade Herry Cahyadi, melalui pesan whatsapp menyampaikan, satu orang ditangkap dengan waktu yang bersamaan.

“Warga Sigambal barang bukti sabu seberat 21,35 gram, dan barang bukti yang di dapat dari terduga narkoba yang ditembak tewas MHD terdapat uang sebesar Rp.12.000.000,” katanya. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini