Kasat Pol PP Labuhanbatu Tidak Tegas Dalam Proses Hukum 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Mendapat informasi telah terjadi pencurian di rumah Dinas Bupati non aktif Pangonal Harahap yang melibatkan salah satu oknum PNS Satpol PP Labuhanbatu. Mendapat laporan, beberapa awak media mencari informasi dan menelusuri informasi yang beredar, dengan mendatangi Kantor Dinas Satpol PP Labuhanbatu pada Rabu (8/11/2018) lalu.

Namun saat awak media datang pada sore itu para pegawai Dinas Satpol PP sudah pada pulang terkecuali pegawai honorer yang sedang tugas piket di pos penjaggaan di belakang pagar rumah dinas tersebut.

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pegawai Satpol PP yang bertugas menanyakan tentang informasi terkait adanya pencurian di rumah dinas, pegawai Satpol PP membenarkan bahwa pada Minggu 4 November 2018 dini hari berkisar pukul 04.00 WIB, petugas baru menyadari bahwa terjadinya pencurian setelah melihat pagar bekalang dekat pos jaga terbuka, ternyata benar kejadian pencurian di rumah Dinas dan melibatkan salah satu oknum PNS Satpol PP yang sempat ketangkap basah petugas lainnya. Terbangunnya pertugas piket pada malam kejadian, diamankannya berinisial (SB) dengan barang bukti sebuah AC. Setelah itu, Danru Adan Jalik yang ikut bertugas piket telah melaporkan kejadian pencurian ke Polres Labuhanbatu agar dapat di proses hukum.

“Yang seharusnya petugas menjaga keamanan kok malahan dia yang mencuri salah satu aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, katanya.

Invetigasi, awak media kembali mendatangi kantor Dinas Satpol PP untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas, disitu kita menjumpai seorang Sekjen Satpol PP, dan berkonfirmasi tentang terkaitnya pencurian di rumah dinas yang melibatkan salah satu oknum PNS Satpol PP sendiri.

“Membenarkan kejadian itu semua dan Danru Jalik telah membuat laporan ke Polres dan kami menunggu proses hukum,” katanya.

Setelah itu, pada tanggal 12 awak media kembali mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP Aminullah Haris Nasution melalui telepon seluler dan menjawab telepon dengan nada yang keras seperti tak terima di konfirmasi dan awak media mempertanyakan dimana posisi keberadaan bapak Kasat Pol PP dapat bertemu langsung, Kasat menjawab di kantor Satpol PP.

Wartawan langsung menuju yang disebut kasat, saat bertemu Kasat juga kembali sedikit dengan bernada tegang, keras saat dikonfirmasi dan mengatakan apakah keterangan Sekjen apakah tidak keteranganku saat aku tidak di tempat, sementara wartawan butuh keterangan yang jelas dan langsung dari Kasat Pol PP Labuhanbatu Aminullah Haris Nasution selaku pimpinan Satpol PP, supaya tidak adanya kesimpang siuran tentang informasi yang melibatkan oknum PNS Satpol PP Labuhanbatu.

Kasat Pol PP Labuhanbatu Aminullah Haris Nasution juga membenarkan juga adanya pencurian di rumah dinas yang melibatkan salah satu oknum PNS Satpol PP dengan nada yang normal setelah awak media menegur dengan bahasa biasa aja pak jangan tegang kali.

“Bahwa laporan sedang dalam proses di Polres mana tau ada yang lain ikut terlibat,” ucapnya.

Namun Sampai Sekarang Senin (14/1/2019), sudah berjalan 2 bulan lebih semua belum ada penindakan kepada oknum PNS yang terlibat pencurian, diduga pihak pelapor hanya melakukan pormalitas sebagai proses hukum. Karena saat Kasat Pol PP dikonfirmasi menanyakan tentang perkembangan melalui telepon selular pada Jumat (11/1/2019), dengan menjawab kenapa ditanya aku, dan ditanya kembali kepada siapa kami nanya namun tidak menjawab.

Walhasil, Pada Senin (14/1/2019) sekitar pukul 14.00 WIB awak media konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba melalui via Whatsapp, terkait laporan pencurian di rumah dinas yang dilakukan oknum PNS Satpol PP dan beberapa Kasat Pol PP membalas sebentar akan saya cek, dan dalam waktu sekitar 2 jam kemudian.

“Terkait pencurian masih dalam proses bang,” katanya dalam pesan Whatsapp.

Dan kami berharap kepada pihak pimpinan pemerintah, tetap menegak ketertiban disiplin kepada dinas-dinas terkait pelanggaran disiplin serta memberikan sanksi yang kepada pelanggar peraturan, kepada pihak Satreskrim dapat menindak dan memproses laporan yang sudah dilaporkan karena oknum terlibat saat ini bebas berkeliaran tanpa beban. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini