Setelah Kena OTT KPK, Rumah Bupati Pakpak Bharat Terlihat Sepi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pasca ditangkapnya Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Minggu (18/11/2018) dini hari, kediamannya yang berada di Jalan Pasar Baru No. 11, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, terlihat sepi.

Dari pantauan awak media, Selasa (20/11/2018), tidak ada aktivitas apapun di dalam rumah berpagar hitam tersebut. Namun terlihat sejumlah mobil terparkir di halaman rumah mewah itu.

Pintu gerbang tampak tertutup rapat dan tidak diizinkan siapa pun masuk selain pihak keluarga.

“Rumah ini milik keluarga Bupati Pakpak Bharat, Pak Remigo Berutu,” kata Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Edi Sitepu.

Edi menuturkan bahwa keluarga Remigo Berutu sudah lama tinggal di rumah tersebut. “Sudah lama tinggal di rumah ini. Namun saya tak pernah melihat bapak itu,” ucapnya.

Menurutnya orang yang sering terlihat di rumah itu hanya keluarga Remigo. “Sering kelihatan, hanya keluarganya saja. Dan keluarga ini baik-baik kok,” tuturnya.

Terkait penangkapan yang dilakukan KPK, Edi tidak mengetahui hal tersebut. “Saya tidak tau kalau bapak itu ditangkap. Pihak KPK juga belum ada meminta saya mendampingi mereka untuk memeriksa rumah Pak Bupati,” ujarnya.

Seperti diketahui, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkena OTT oleh KPK dan sudah ditetapkan menjadi tersangka akibat menerima suap mencapai Rp 550 juta.

Suap itu diberikan oleh kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pakpak Bharat. Uang tersebut diserahkan dalam tiga tahap selama dua hari masing-masing senilai Rp 150 juta, Rp 250 juta, dan Rp 150 juta. Pada pemberian ketiga, KPK berhasil menggagalkannya melalui operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Remigo.

Selain Remigo, Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali, dan Hendriko Sembiring selaku rekanan proyek juga ditetapkan sebagai tersangka.

- Advertisement -

Berita Terkini