Warga Heboh, HMI Medan: Kami Akan Advokasi Masalah ‘Spanduk Kampung Maksiat’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Warga mendadak dibuat heboh dengan kemunculan Kampung Maksiat di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Bahkan, di tempat tersebut terpampang jelas sebuah spanduk bertuliskan “Selamat Datang Di Kampung Maksiat”. Spanduk tersebut juga memberi pengumuman kepada masyarakat luas untuk bebas memesan narkoba, mencuri, melakukan seks bebas, dan berjudi.

Kampung Maksiat itu pun mendapat tanggapan yang beragam dari banyak pihak setelah viral di sejumlah media sosial. Salah satunya adalah Aktivis dari HMI Cabang Medan, Wahyu Panjaitan.

“Kami sudah mengkonfirmasi ke warga bang. Itu ternyata bentuk kekecewaan warga karena selama ini laporan mereka tentang hal maksiat yang terjadi disana tidak ditanggapi polisi. Padahal kepling sudah sering membuat laporan. Atas nama HMI Cabang Medan, kami akan mengadvokasi warga agar aspirasi dan laporannya segera ditanggapi oleh seluruh pihak berwenang,” tegas pengurus HMI Cabang Medan tersebut, Jumat (27/4/2018).

Para pengguna jalan yang kebetulan melewati tempat tersebut pun tak kuasa untuk mengabaikannya. Mereka langsung mengabadikan hal yang tak lazim itu dengan kamera ponselnya.

Setelah diusut lebih lanjut, spanduk itu memang benar dipasang oleh warga yang berdomisili disana. Akan tetapi, hal itu dimaksudkan untuk menyindir pihak keamanan.

“Kampung ini sering dibuat maksiat. Sudah sering kami lapor polisi tapi tidak ada tanggapan. Makanya kami pasang sekalian spanduk itu biar orang tahu,” jelas salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya. Berita Medan, WP

- Advertisement -

Berita Terkini