OTT Bupati Batubara, KPK Temukan Voucher Transaksi Para Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah voucher transaksi dan sejumlah uang saat menggeledah beberapa lokasi pascapenangkapan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dan enam koleganya.

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Batubara dan Kota Medan pada Jumat (15/9/2017). Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan sejumlah barang bukti.

“Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah voucher transaksi keuangan para tersangka, Uang Rp50 juta dari rumah kurir, sejumlah dokumen proyek yang terkait dengan perkara ini dan mobil Toyota Avanza dari rumah kurir,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (16/9/2017).

Barang bukti itu untuk sementara dititipkan di Markas Polda Sumut. Sampai hari ini KPK masih melakukan pengembangan temuan barang bukti itu.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen di OTT KPK bersama enam orang lainnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan sebelumnya menjelaskan kronologi OTT itu. OTT terhadap OK Arya diduga terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara.

Pada 12 September 2017, Bupati Batubara OK Arya, meminta Sujendi menyiapkan uang Rp250 juta rupiah yang akan diambil oleh Khairil pada 13 September 2017 di dealer mobil milik Sujendi di Kota Medan.

Pada 13 September 2017 sekitar pukul 12.44 WIB, Khairil masuk ke dealer mobil dan tidak lama Sujendi keluar sambil menenteng kantong plastik hitam. Tim KPK kemudian membuntuti mobil itu. KPK menghentikan mobil itu di daerah Amplas. Khairil diamankan.

Dalam mobil Khairil, KPK mendapati uang tunai Rp250 juta di dalam kantong plastik yang diserahkan Sujendi.Tim KPK kemudian membawa Khairil kembali ke dealer mobil dan mengamankan Sujendi bersama dua karyawannya. Keempatnya lalu dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan. Berita Medan, Yogoy

 

- Advertisement -

Berita Terkini