MUDANEWS.COM, Batubara – Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain di Kantor Bupati Batubara, Rabu (13/9/2017).
Dalam OTT itu, KPK dikabarkan mengamankan tujuh orang. KPK disebut-sebut juga mengamankan barang bukti uang Rp.8 Miliar.
Dalam penangkapan itu, Febri mengatakan tujuh orang yang ditahan terdiri dari unsur penyelenggara negara/kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Mereka ditangkap terkait pengurusan sejumlah proyek.
“Kami konfirmasi, benar ada kegiatan OTT di salah satu kab/kota di Sumatera Utara hari ini. Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang disana. Untuk kepentingan pemeriksaan awal mereka dibawa ke Polda Sumut. Sejumlah uang juga diamankan,” ujar Febri, Rabu (13/9/2017) malam.
Mereka dijadwalkan akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya.
“Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok di KPK,” pungkasnya. Berita Batubara, Â Yogoy