Belum Selesai Nyabu, Bogel Malah Digerebek Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut Seituan – Daniel alias Bogel (39) warga Jalan TB Joshua, No.32, Kecamatan Medan Perjuangan, harus menjalani proses hukum di Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat Inspektur Satu Said Husen menjelaskan, Daniel alias Bogel, harus menjalani proses hukum karena telibat kasus narkotika. Dia ditangkap pada saat mengkonsumsi sabu disalah satu rumah, di Komplek Perumahan No.5, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (5/9/2017) sekira pukul 15.20 WIB.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang mengatakan rumah tersebut kerap dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba,” kata Said Husen kepada wartawan, Rabu (13/9/2017) sore.

Berdasarkan laporan tersebut, sambung Said Husen, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku di dalam rumah. Ketika petugas melakukan penggeledahan ditemukan alat isap sabu (bong-red) dari ruangan dapur. Kemudian ditemukan plastik klip putih berisikan sabu dan kaca pirek dalam keadaan pecah di tong sampah depan kamar pelaku.

“Kepada petugas mengakui sabu tersebut dibuangnya karena tau ada polisi yang menggedor rumahnya. Pelaku juga mengatakan membeli sabu dari temannya bernama Jefri seharga Rp 70.000, namun pelaku berdalih tidak mengetahui alamat rumah Jefri tersebut,” ujar Said Husen.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke markas besar Polsek Medan Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tahan, dan kita masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya,” pungkas Said Husen. Berita Medan, Fadli

 

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini