Gegara Rampas Kalung, Dua Penjambret Dihajar Massa di Percut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut Seituan – Gegara gagal merampok perhiasan emas bentuk kalung, dua penjambret babak belur di hajar massa dan selanjutnya di serahkan ke Kepolisian Sektor Percut Seituan, Jumat (8/9/2017) siang.

Informasi yang diperoleh di Polsek Percut Seituan, kedua pelaku yang apes itu bernama Endiano (23) warga Jalan HR Hakim, Gang Pertama, Kecamatan Medan Area dan Ali Akbar (23), warga Jalan Pelajar Timur Gang Ompuwale, Medan Denai. Keduanya babak belur dihajar massa setelah menjabret perhiasan berbentuk kalung milik Yuli Listianti (23) warga Jalan Seroja I, Desa Sambirejo Timur, Percut Seituan.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan Inspektur Satu Philip Antonio Purba, kepada pada MUDANEWS.COM, melalui pesan singkat.

Dijelaskannya, sekira pukul 12.40 WIB, korban bersama temannya dengan mengendari sepeda motor melintas di Jalan Pasar VI Tembung, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan. Disaat waktu bersamaan, kedua pelaku yang juga dengan mengendarai sepeda motor memepet korban.

Dengan spontan pelaku Endiano yang berada diboncengan merampas kalung korban. Korban yang tak mau hilang hartanya begitu saja mencoba melakukan perlawanan dengan cara menarik kalungnya.

“Akibat aksi tarik menarik itu, pelaku hanya mendapatkan separuh kalung emas korban. Sementara, separuhnya lagi jatuh kedalam pakaian korban,” ujar Philip.

Kemudian pelaku berusaha kabur, tapi korban mengejar sembari meneriaki pelaku maling…maling. Merasa gugup dikejar dan diteriaki maling oleh korban, akhirnya sepeda motor keduanya terjatuh tak jauh dari lokasi penjambretan.

Masyarakat yang melihat pelaku terjatuh langsung menangkap dan menghajar keduanya hingga babak belur. Selanjutnya keduanya dibawa masyarakat ke Polsek Percut Seituan guna menjalani proses hukum.

“Selain pelaku, kita juga menyita perhiasan emas berbentuk kalung milik korban yang beratnya 5 Gram, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitan BK 3066 AFS, untuk dijadikan barang bukti,” tandas Philip. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini