Pencuri Betor Br Hutagalung Diringkus Polsek Percut Seituan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut Seituan – Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan meringkus tiga pelaku pencurian becak bermotor (Betor) milik Hotma Rina Br Hutagalung (46), Sabtu (19/8/ 2017) sekira pukul 19.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni Angga (21), Diki (27) dan Andre Siregar (32). Ketiganya merupakan warga Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan.

“Ketiganya diringkus karena mencuri becak bermotor milik korban yang di parkirkannya di depan rumahnya, di Jalan Perhubugan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (5/8/2017) pagi,” kata Philip Antonio Purba kepada wartawan, Senin (21/8/2017).

Dijelaskan Philip, pada hari Jumat (4/8/2017) sekira pukul 22.00 WIB, korban meninggalkan rumah untuk melihat suaminya di Rumah Sakit. Sebelum pergi, korban sudah terlebih dahulu mengunci stang, kemudian kedua ban betor dirantai dan digembok.

“Paginya, ketika kembali ke rumah, korban sudah tidak lagi melihat betornya. Lalu korban datang ke Polsek Percut Seituan, guna membuat laporan pengaduan,” ujar Philip.

Berdasarkan laporan pengaduan korban, sambungnya, petugas unit Reskrim melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya meringkus ke tiganya di Jalan Perhubungan Dusun IX, Gang Kesehatan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan. Selanjutnya ketiganya diboyong ke Markas Komando (Mako) guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Saat diinterogasi petugas, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Dan ketiganya mengatakan bahwa betor korban sudah dijual kepada temannya bernama Een. Kini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Een yang menjadi penadah barang hasil kejahatan,” tandas Philip. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini