Pelaku dan Penadah Mobil Diringkus Polsek Medan Area

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area meringkus tiga pelaku pencurian mobil dan tiga penadah di lokasi yang berbeda, Sabtu (19/8/2017).

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono mengatakan, pelaku yang diringkus yakni, Lariama Gultom (37) warga Jalan Menteng VII, Gang Kamboja, Erwandi (27) warga Jalan Denai Gang Toba III, dan M Nor (45) warga Jalan Jerrmal V. Ketiga pria yang berprofesi sebagai sopir ini diringkus di kawasan Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai.

“Sementara untuk penadah yang diringkus yakni, Edward Lubis (37) warga Jermal IV, Gang Merdeka, Michael Pratama (20) warga Jalan Jermal II Ujung, dan Jentra Polta (24) warga Jalan Jermal XV. Ketiga penadah yang juga berprofesi sebagai supir angkot ini diringkus disekitaran Jalan Jermal V dan XV, Kecamatan Medan Denai,” kata Hartono kepada wartawan, Senin (21/8/2017).

Dijelaskan Hartono, ke enam pelaku diringkus berdasarkan laporan korban bernama Maruli Panjaitan (39) warga Jalan Menteng VII, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, ke Polsek Medan Area, pada Jumat (18/8/2017 ). Korban melaporkan mobil angkutan kota (Angkot) Medan Bus BK 1660 MJ, miliknya hilang dari depan rumahnya.

Berdasarkan laporan korban, sambung Hartono, petugas unit Reskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil keterangan saksi dan alat bukti di TKP, petugas mendapat petunjuk keberadaan ke enam pelaku. Tepatnya, Sabtu (19/8) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus ke enamnya.

Selanjutnya ke enam pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan dibawa ke Polsek Medan Area, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain ke enam pelaku, petugas menyita satu bumper mobil Medan Bus BK 1660 MJ, yang sebelumnya telah dicopot pelaku di TKP, mesin Medan BUS, Stir Medan Bus dan satu unit mobil APV yang di sita dari penadahnya,” ujarnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini