Bawa Sabu, Polisi Magang Ditangkap Polsek Medan Baru

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru meringkus dua pria di depan penginapan Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (25/7/2017) dinihari.

Menurut informasi yang diperoleh, kedua pria yang diringkus berinisial ZU (21) warga Purwosari Kompleks Pelangi Asri NO.10 F Krakatau Medan, yang berstatus sebagai oknum polisi magang di Sat Shabara Polrestabes Medan berpangkat Brigadir. Sementara seorang lagi berinisial MI (20) asal Lubuk Pakam, yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Medan.

Sebelum diringkus, awalnya petugas mendapat informasi bahwa adanya dua pria yang mengendarai mobil Avanza Putih BK 1957 MO, membeli sabu di Jalan Mangkubumi Medan.

Kemudian, petugas mengikuti mobil tersebut. Tiba di penginapan Wisma Family, mobil tersebut berhenti. Saat keduanya turun, petugas langsung mencegatnya dan menggeledah Keduanya.

Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan didalam kotak rokok Marlboro putih yang di pegang tersangka MI. Polisi kemudian menggeledah Brigadir ZU namun tidak ditemukan apa-apa. Dari pengakuan keduanya, uang untuk membeli sabu sebesar Rp 200 ribu berasal dari pelaku Brigadir ZU.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi Kamis (27/7/2017), membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Benar, sudah dilimpahkan ke (Satuan) Narkoba Polres,” kata Hendra. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini