Kantongi Sabu Saat Berkendara Buruh Bangunan Masuk Bui

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dua orang pengendara sepeda motor harus berurusan dengan pihak kepolisian dan merasakan dinginnya lantai penjara.

Keduanya bukan berurusan karena masalah tertib berlalulintas saja. Akan tetapi kedua warga Desa Tembung, Percut Seituan ini harus menjalani proses hukum yang panjang. Pasalnya, Joko Wijayanto dan Warsito, yang berprofesi sebagai buruh bangunan ketangkap tangan membawa sabu-sabu, saat diperiksa personel Satlantas Polrestabes Medan, di Jalan Juanda Medan, Sabtu (8/7/2017).

“Awalnya kedua pelaku dihentikan personel karena tidak memakai helm,” ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman, Minggu (9/7/2017).

Lanjut Kasat, saat diberhentikan petugas, salah seorang pelaku gugup, dan tiba-tiba melompat dari boncengan. Pelaku itu mencoba menghindar dari petugas sembari membuang bungkusan plastik.

“Namun, petugas melihat saat pelaku membuang bungkusan itu. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan itu berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu,” ujarnya.

Mendapati hal itu, petugas langsung mengamankan kedua buruh bangunan itu ke Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan. Akan tetapi, untuk proses penyelidikan selanjutnya, keduanya akan diserahkan ke Polsek Medan Kota, berikut barang bukti satu paket sabu tersebut.

Sementara, pelaku Joko Wijayanto yang merupakan penduduk Jalan Kolam Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan mengaku, ia nekad membawa sabu ketempat kerjanya di Jalan Setia Budi, hanya untuk menambah tenaganya saat bekerja.

“Rencana untuk dipakai berdua saja, biar untuk enak kerja bang,” tandasnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini