Narkoba di Simalungun, Kek Yance Diciduk di Kampung Keramat Bosar Maligas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Seorang pria paruh baya, yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, diringkus personil Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun dari rumah kediamannya. Pelakunya Ibrahim Alias Yance (58), Warga Huta Kampung Keramat Nagori Mayang Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Pelaku ditangkap pada hari Selasa (20/6/2017) setelah memperoleh mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah yang terletak di Huta Kramat Nagori Mayang akan ada transaksi dan pesta Narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Polsek Bosar Maligas menyelidiki ke rumah yang dimaksud masyarakat tersebut. Setelah mematangkan hasil penyelidikan, petugas bersama Pangulu setempat melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku.

“Dari dalam rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu, 1 plastik bekas pakai, 1 buah bong, 1 pipet skop, 2 kaca pirek, Plastik kosong, 1 unit Handphone Merk NOKIA warna putih, Uang tunai sebanyak Rp. 790.000.- yang diduga uang hasil penjualan Sabu,” kata Kapolres Simalungun melalui Humas J Sinaga, Rabu (21/6/2017).

Pelaku mengakui bahwa ianya baru selesai pesta Narkoba bersama teman-temannya dan barang haram yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan. Pelaku menambahkan bahwa Sabu tersebut didapat dari Kendi (50), Warga Pasar 1 Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan pengejaran terhadap Kendi, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Namun pihak Polsek tetap melakukan penyelidikan terkait keberadaannya. Sedangkan pelaku Ibrahim Alias Yance diboyong ke Mapolsek Bosar Maligas bersama barang buktinya, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Berita Simalungun, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini